Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEKAN Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor yang juga pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Ganarsih mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke marwahnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK seharusnya mau kembali membuka kasus korupsi bernilai besar yang menjadi tugas utamanya.
“KPK harusnya jangan cuma mengeluh dengan mandeknya proses pemberantasan di Indonesia. Harusnya KPK mau introspeksi,” kata Yenti ketika dihubungi, Jumat.
Yenti yang juga pernah menjadi Anggota Tim Panitia Seleksi calon pimpinan KPK itu menjelaskan, kinerja KPK saat ini seperti melenceng dari ide awalnya ketika dibentuk. Saat itu KPK didirikan untuk mendukunng kinerja Kejaksaan dan Kepolisian yang dianggap tidak optimal dalam pemberantasan korupsi.
“Kenyataannya sekarang kita menyaksikan malah kejaksaan yang begitu getol dengan kasus korupsi bernilai besar. Sementara KPK terkesan hanya main receh. TPPU aja nggak pernah diusut,” jelasnya.
Baca juga : Jaksa Agung Jadi Saksi Penghentian Penuntutan Restoratif, Ini Cerita Kasusnya
Ia mencontohkan kasus korupsi Jiwasraya yang mencapai kerugian triliunan rupiah yang justru ditangani Kejaksaan.
“Sementara saya juga bingung kenapa KPK diam saja,” ujarnya.
Karena itu, dirinya juga berharap agar ketiga lembaga antirasuah ini bisa segera berkoordinasi dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jangan ego sektoral dan jalan sendiri-sendiri. Berlomba-lomba memberantas korupsi bagus, tapi harus saling berkoordinasi,” pungkasnya. (OL-7)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved