Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DEKAN Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor yang juga pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Ganarsih mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke marwahnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK seharusnya mau kembali membuka kasus korupsi bernilai besar yang menjadi tugas utamanya.
“KPK harusnya jangan cuma mengeluh dengan mandeknya proses pemberantasan di Indonesia. Harusnya KPK mau introspeksi,” kata Yenti ketika dihubungi, Jumat.
Yenti yang juga pernah menjadi Anggota Tim Panitia Seleksi calon pimpinan KPK itu menjelaskan, kinerja KPK saat ini seperti melenceng dari ide awalnya ketika dibentuk. Saat itu KPK didirikan untuk mendukunng kinerja Kejaksaan dan Kepolisian yang dianggap tidak optimal dalam pemberantasan korupsi.
“Kenyataannya sekarang kita menyaksikan malah kejaksaan yang begitu getol dengan kasus korupsi bernilai besar. Sementara KPK terkesan hanya main receh. TPPU aja nggak pernah diusut,” jelasnya.
Baca juga : Jaksa Agung Jadi Saksi Penghentian Penuntutan Restoratif, Ini Cerita Kasusnya
Ia mencontohkan kasus korupsi Jiwasraya yang mencapai kerugian triliunan rupiah yang justru ditangani Kejaksaan.
“Sementara saya juga bingung kenapa KPK diam saja,” ujarnya.
Karena itu, dirinya juga berharap agar ketiga lembaga antirasuah ini bisa segera berkoordinasi dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jangan ego sektoral dan jalan sendiri-sendiri. Berlomba-lomba memberantas korupsi bagus, tapi harus saling berkoordinasi,” pungkasnya. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved