Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Dianggap Hina Advokat, Anggota DPR Deddy Yevri Disomasi

Mediaindonesia.com
08/11/2021 09:31
Dianggap Hina Advokat, Anggota DPR Deddy Yevri Disomasi
Pengurus DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Anga Busra Lesmana (baju putih) dan Jhoni Bakar somasi anggota DPR karen unggahannya medsos(dok.ist)

ANGGOTA DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus disomasi sejumlah advokat. Ini terkait unggahan Deddy di akun media sosial miliknya, yang dianggap menghina profesi advokat.

Somasi terbuka dan tertulis ini disampaikan oleh pengurus DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Lembaga Bantuan Hukum Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (LBH Fakta).

"Melalui somasi ini kami meminta agar saudara Deddy dapat melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf," ujar perwakilan advokat yang melakukan somasi, Angga Busra Lesmana, dalam keterangannya yang diterima, Senin (8/11)

Adapun pernyataan Deddy yang dianggap menyinggung advokat, yaitu, "'Pengacara' goblok itu mau bikin sandiwara. Nyuruh anak buahnya yg otak mesum itu serang dia sendiri, lalu nuduh saya. Kaleng2". Posting-an ini dibuat akun Facebook dedy.y.sitorus pada 3 November 2021.

Kemudian, "Di kampung saya banyak ngaku 'Pengacara', tapi gak punya klien. Panjangnya: 'Pengangguran Banyak Acara'. Bahlul". Status ini diunggah pada 4 November 2021.

"Unggahan tersebut menghina dan mencemarkan profesi kami (pengacara) sebagai profesi terhormat atau officium nobile," kata Angga.

Sementara menurut perwakilan advokat lainnya, Jhony Bakar, menilai unggahan tersebut tak mencerminkan perilaku seorang anggota dewan yang terhormat. Karenanya mereka meminta Deddy melakukan klarifikasi ke media massa terutama media televisi nasional.

"Kami tunggu respons saudara hingga Selasa, 9 November 2021 pukul 17.00 WIB. Jika somasi tak diindahkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke kepolisian," kata Jhony.

Jhony menegaskan bahwa keberatan yang mereka sampaikan murni merupakan pembelaan profesi advokat. Mereka mengaku tak memiliki masalah sebelumnya dengan Deddy.

"Ini murni atas nama advokat, demi marwah advokat," kata dia.

Rencananya, mereka juga akan melaporkan Deddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sehingga, permasalahan ini bisa diproses dan diberikan sanksi. Selain Angga dan Jhony, somasi juga didukung Aprilia Supalianto, Hetman Jansen dan lainnya.

"Kita juga akan laporkan ke asal partai anggota DPR tersebut, agar yang bersangkutan bisa didik. Jangan sampai ini menjadi cerminan buruk yang merugikan partai tersebut," tandas Angga. (OL-13)

Baca Juga: Kelalaian Medis, Siapa yang Tanggung Jawab ?



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik