Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut 765 konten di kanal YouTube Aktual TV berbahaya bagi masyarakat. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan konten yang disebarkan Aktual TV berisi adu domba antara TNI dan Polri. Ia mengatakan sejumlah konten yang diunggah Aktual TV, salah satunya "Purnawirawan TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri" berisi provokasi untuk memecah TNI dan Polri.
"765 konten dr Aktual TV diupload, disebar ke WhatsApp, Facebook, dan Twitter dan semakin viral dan berbahaya jika diterima masyarakat dengan tingkat literasi media yang rendah dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).
Hengki mengatakan konten-konten tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan harus ditindak. Ia mengatakan hal ini perlu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
"Kami ingin menciptakan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat secara luas agar tidak melakukan tindakan ini. Semua bersinergi mencari akun yg bisa memecah belah bangsa," kata Hengki.
Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Konten Provokasi di YouTube Aktual TV
Diketahui, polisi menetapkan tiga pengelola kanal YouTube Aktual TV sebagai tersangka dalam kasus hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, yakni AZ, M, dan AF.
AZ merupakan Direktur Bondowoso TV yang merupakan pemilik kanal YouTube Aktual TV. AZ berperan membuat ide konten, mengarahkan, dan menyortir konten yang diupload di Aktual TV.
Sedangkan tersangka kedua berinisial M merupakan pengelola kanal yang berperan mengedit dan mengunggah konten di kanal Aktual TV. Kemudian AF berperan sebagai narator atau pengisi suara.
Hengki mengatakan tersangka telah memproduksi konten hoaks tersebut selama 8 bulan dan meraup keuntungan hingga Rp2 miliar dari adsense YouTube.
"Dalam kurun waktu 8 bulan, mereka mendapatkan adsense Youtube sekitar Rp 1,8 miliar sampai Rp2 miliar," ujar Hengki.
"Sebagian besar isinya provokatif yang bisa memecah belah persatuan bangsa, menimbulkan keonaran," tambahnya.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan saat ini, kasus perkara yang menjerat ketiganya sudah masuk P21 dan akan disidangkan. Ia mengatakan kasus ini sudah bergulir sejak Agustus lalu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 28 UU Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (OL-4)
Anak di bawah usia 16 tahun tetap dapat berkarya di media sosial, namun sebaiknya menggunakan akun milik orang tua, bukan akun pribadi.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Pendekatan yang terlalu keras atau sepihak untuk membatasi penggunaan medsos justru berisiko membuat anak memberontak.
Paparan media sosial yang terlalu dini berisiko mengganggu regulasi emosi, pembentukan identitas diri, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial nyata.
Pembatasan yang tepat, bukan larangan total, dapat mengurangi risiko overstimulasi akibat konten instan, kecemasan sosial karena sering membandingkan diri serta paparan bahaya.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved