Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut 765 konten di kanal YouTube Aktual TV berbahaya bagi masyarakat. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan konten yang disebarkan Aktual TV berisi adu domba antara TNI dan Polri. Ia mengatakan sejumlah konten yang diunggah Aktual TV, salah satunya "Purnawirawan TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri" berisi provokasi untuk memecah TNI dan Polri.
"765 konten dr Aktual TV diupload, disebar ke WhatsApp, Facebook, dan Twitter dan semakin viral dan berbahaya jika diterima masyarakat dengan tingkat literasi media yang rendah dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).
Hengki mengatakan konten-konten tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan harus ditindak. Ia mengatakan hal ini perlu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
"Kami ingin menciptakan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat secara luas agar tidak melakukan tindakan ini. Semua bersinergi mencari akun yg bisa memecah belah bangsa," kata Hengki.
Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Konten Provokasi di YouTube Aktual TV
Diketahui, polisi menetapkan tiga pengelola kanal YouTube Aktual TV sebagai tersangka dalam kasus hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, yakni AZ, M, dan AF.
AZ merupakan Direktur Bondowoso TV yang merupakan pemilik kanal YouTube Aktual TV. AZ berperan membuat ide konten, mengarahkan, dan menyortir konten yang diupload di Aktual TV.
Sedangkan tersangka kedua berinisial M merupakan pengelola kanal yang berperan mengedit dan mengunggah konten di kanal Aktual TV. Kemudian AF berperan sebagai narator atau pengisi suara.
Hengki mengatakan tersangka telah memproduksi konten hoaks tersebut selama 8 bulan dan meraup keuntungan hingga Rp2 miliar dari adsense YouTube.
"Dalam kurun waktu 8 bulan, mereka mendapatkan adsense Youtube sekitar Rp 1,8 miliar sampai Rp2 miliar," ujar Hengki.
"Sebagian besar isinya provokatif yang bisa memecah belah persatuan bangsa, menimbulkan keonaran," tambahnya.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan saat ini, kasus perkara yang menjerat ketiganya sudah masuk P21 dan akan disidangkan. Ia mengatakan kasus ini sudah bergulir sejak Agustus lalu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 28 UU Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (OL-4)
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Puncak popularitas Lincoln’s Rock di Blue Mountains berujung penutupan. Ribuan turis menyerbu demi meniru foto Jennie Blackpink, memicu kekhawatiran keamanan dan lingkungan.
Media Talk 2026 sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved