Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut 765 konten di kanal YouTube Aktual TV berbahaya bagi masyarakat. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan konten yang disebarkan Aktual TV berisi adu domba antara TNI dan Polri. Ia mengatakan sejumlah konten yang diunggah Aktual TV, salah satunya "Purnawirawan TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri" berisi provokasi untuk memecah TNI dan Polri.
"765 konten dr Aktual TV diupload, disebar ke WhatsApp, Facebook, dan Twitter dan semakin viral dan berbahaya jika diterima masyarakat dengan tingkat literasi media yang rendah dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).
Hengki mengatakan konten-konten tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan harus ditindak. Ia mengatakan hal ini perlu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
"Kami ingin menciptakan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat secara luas agar tidak melakukan tindakan ini. Semua bersinergi mencari akun yg bisa memecah belah bangsa," kata Hengki.
Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Konten Provokasi di YouTube Aktual TV
Diketahui, polisi menetapkan tiga pengelola kanal YouTube Aktual TV sebagai tersangka dalam kasus hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, yakni AZ, M, dan AF.
AZ merupakan Direktur Bondowoso TV yang merupakan pemilik kanal YouTube Aktual TV. AZ berperan membuat ide konten, mengarahkan, dan menyortir konten yang diupload di Aktual TV.
Sedangkan tersangka kedua berinisial M merupakan pengelola kanal yang berperan mengedit dan mengunggah konten di kanal Aktual TV. Kemudian AF berperan sebagai narator atau pengisi suara.
Hengki mengatakan tersangka telah memproduksi konten hoaks tersebut selama 8 bulan dan meraup keuntungan hingga Rp2 miliar dari adsense YouTube.
"Dalam kurun waktu 8 bulan, mereka mendapatkan adsense Youtube sekitar Rp 1,8 miliar sampai Rp2 miliar," ujar Hengki.
"Sebagian besar isinya provokatif yang bisa memecah belah persatuan bangsa, menimbulkan keonaran," tambahnya.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan saat ini, kasus perkara yang menjerat ketiganya sudah masuk P21 dan akan disidangkan. Ia mengatakan kasus ini sudah bergulir sejak Agustus lalu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 28 UU Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (OL-4)
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Berbagai elemen masyarakat sipil, praktisi pendidikan, dan perwakilan legislatif menyerukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap rencana implementasi PP Tunas.
Masifkan Sosialisasi, Kuatkan Literasi Digital dan Penggunaan Internet Sehat
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved