Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

SMRC: 78% Rakyat Indonesia tidak Menghendaki Amendemen UUD 1945

Putra Ananda
15/10/2021 17:03
SMRC: 78% Rakyat Indonesia tidak Menghendaki Amendemen UUD 1945
Infografis(MI/SUSANTO)

HASIL survei kembali menunjukkan bahwa mayoritas publik tidak menginginkan adanya perubahan atau amendemen naskah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Survei terbaru yang dilakukan Saifu lMujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa sebanyak 78 persen responden tidak menginginkan pemerintah melakukan amendemen UUD 45.

"Secara umum warga tidak menghendaki perubahan UUD 45," ungkap Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat menyampaikan hasil survei mengenai sikap publik nasional terhada amendemen UUD 1945 secara virtual, Jumat (15/10).

Dalam survei SMRC yang dilakukan pada rentang waktu 15-24 September tersebut juga menemukan fakta bahwa 66 persen responden menilai bahwa UUD 45 merupakan rumusan terbaik. Karena itu UUD 45 tidak boleh diubah atas alasan apapun. Meski ada sebanyak 12 persen responden yang menilai UUD 45 buatan manusia sehingga memiliki kekurangan, namun 12 responden tersebut menilai UUD 45 merupakan landasar paling pas bagi Indonesia.

"Sehingga total ada 78% yang tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945," ungkpanya.

Baca juga: Pembahasan Jadwal Pemilu Dilanjutkan Setelah Reses

Dari survei tersebut, hanya ada 11 persen respoden yang menyatakan bahwa beberapa pasal dalam UUD 45 perlu dirubah atau dihapus. 4 persen lainnya menilai UUD 45 sebagian besar harus diubah. Sementara terdapat 7 persen responden memilih untuk tidak menjawab.

Dalam survei kali ini, SMRC juga memaparkan fakta tentang persepsi publik mengenai cara kerja presiden berdasarkan janji kampanye atau bekerja berdasarkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Jumlah warga yang ingin Presiden bekerja sesuai janji kepada rakyat, bukan menurut GBHN/PPHN, naik dari 75% pada survei Mei 2021 menjadi 81% pada survei September 2021.

"Mayoritas warga, 81%, menginginkan presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden dan harus bertanggung jawab pada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat. Yang ingin presiden bekerja menurut GBHN atau PPHN ada 10%, dan yang tidak tahu 9%," tutur Sirojudin.

Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya