Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL survei kembali menunjukkan bahwa mayoritas publik tidak menginginkan adanya perubahan atau amendemen naskah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Survei terbaru yang dilakukan Saifu lMujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa sebanyak 78 persen responden tidak menginginkan pemerintah melakukan amendemen UUD 45.
"Secara umum warga tidak menghendaki perubahan UUD 45," ungkap Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat menyampaikan hasil survei mengenai sikap publik nasional terhada amendemen UUD 1945 secara virtual, Jumat (15/10).
Dalam survei SMRC yang dilakukan pada rentang waktu 15-24 September tersebut juga menemukan fakta bahwa 66 persen responden menilai bahwa UUD 45 merupakan rumusan terbaik. Karena itu UUD 45 tidak boleh diubah atas alasan apapun. Meski ada sebanyak 12 persen responden yang menilai UUD 45 buatan manusia sehingga memiliki kekurangan, namun 12 responden tersebut menilai UUD 45 merupakan landasar paling pas bagi Indonesia.
"Sehingga total ada 78% yang tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945," ungkpanya.
Baca juga: Pembahasan Jadwal Pemilu Dilanjutkan Setelah Reses
Dari survei tersebut, hanya ada 11 persen respoden yang menyatakan bahwa beberapa pasal dalam UUD 45 perlu dirubah atau dihapus. 4 persen lainnya menilai UUD 45 sebagian besar harus diubah. Sementara terdapat 7 persen responden memilih untuk tidak menjawab.
Dalam survei kali ini, SMRC juga memaparkan fakta tentang persepsi publik mengenai cara kerja presiden berdasarkan janji kampanye atau bekerja berdasarkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Jumlah warga yang ingin Presiden bekerja sesuai janji kepada rakyat, bukan menurut GBHN/PPHN, naik dari 75% pada survei Mei 2021 menjadi 81% pada survei September 2021.
"Mayoritas warga, 81%, menginginkan presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden dan harus bertanggung jawab pada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat. Yang ingin presiden bekerja menurut GBHN atau PPHN ada 10%, dan yang tidak tahu 9%," tutur Sirojudin.
Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (OL-4)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang melegalkan penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Indonesia memiliki modal yang kuat dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanah konstitusi.
UUD 1945 mencerminkan sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dan membentuk negara yang berdaulat.
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI menganggap putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi unsur materiel
Bamsoet mendapatkan sanksi ringan dengan teguran tertulis.
La Nyalla Klaim Prabowo Setuju Amendemen UUD 1945, Dikembalikan ke Naskah Asli
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved