Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons keputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang jatuhkan sanksi ringan terhadap dirinya terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Adapun MKD menggelar sidang pembacaan putusan dalam perkara dengan teradu Bambang Soesatyo, di Ruang Sidang MKD, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/6).
“Menyatakan Teradu (Bamsoet) terbukti melanggar. Memberikan sanksi kepada Teradu berupa sanksi ringan dengan teguran tertulis,” ungkap Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruang rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga : MKD Beri Sanksi Ringan Terhadap Bambang Soesatyo Terkait Pernyataan Amendemen UUD 1945
Menanggapi itu, Bamsoet menyebut menghargai keputusan MKD tersebut.
“Terkait keputusan MKD hari ini, Saya ingin menyampaikan bahwa Saya menghargai keputusan kawan-kawan yang mulia tersebut,” ungkap Bamsoet, Senin (24/6).
“Namun Saya tidak mau berpolemik dengan mengomentari atas suatu keputusan yang tidak saya lakukan, agar marwah MKD tetap terjaga. Biarkan masyarakat yang menilai,” tegasnya.
Baca juga : Bamsoet Mengaku Berhalangan Hadir ke Sidang MKD
Bamsoet dilaporkan buntut pernyataannya soal "semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945". Laporan tersebut dilayangkan mahasiswa Universitas Islam Jakarta, M Azhari.
Laporan diterima langsung Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, Kamis, 6 Juni 2024. Azhari mengatakan Bamsoet tidak sepantasnya untuk mengungkapkan informasi itu.
"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari. (Z-8)
MKD DPR RI akan memanggil anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani imbas pernyataannya yang dianggap seksis terkait ide naturalisasi dalam rapat Komisi X DPR beberapa hari lalu.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) menunda pemanggilan terhadap anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka terkait usulan pembatalan PPN 12%.
MKD memutuskan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto bersalah terkait tuduhan berkaitan partai cokelat (parcok).
MKD DPR RI memberikan sanksi teguran tertulis terhadap anggota DPR dari Partai Gerindra Nuroji terkait pernyataannya soal naturalisasi timnas.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto dilaporkan ke MKD soal Partai Cokelat (Parcok) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengatakan pihaknya sedang meminta klarifikasi dari para anggota DPR yang diduga bermain judi online.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved