Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pembahasan Jadwal Pemilu Dilanjutkan Setelah Reses

Putra Ananda
14/10/2021 15:55
Pembahasan Jadwal Pemilu Dilanjutkan Setelah Reses
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

PEMBAHASAN Jadwal Pemilu Serentak 2024 akan dilanjutkan pasca masa reses anggota DPR. Penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 diketahui masih menemui jalan buntu karena adanya beberapa opsi yang disampaikan oleh pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara.

"Apa yang disepakati antara beberapa fraksi dan pemerintah itu juga masih dinamis, dan masih belum putus. Karena ini reses nanti setelah masuk akan kembali dibahas oleh komisi teknis yaitu Komisi II untuk dilanjutkan kembali pembahannya," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).

Pemerintah mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksankan pada 15 Mei. Lebih lambat 3 bulan dari usul KPU yang mengusulan Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sufmi menjelaskan bahwa fraksinya sepakat dengan usulan pemerintah dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak.

Baca juga: Dasco Nilai Prabowo Kerja All Out Perkuat Pertahanan Indonesia

"Sebenarnya kan kita bebrapa fraksi di dpr termasuk gerindra sudah bersepakat dengan pemerintah alasaan untuk efisiensi dan efektvitas itu alasan kita mendukung usul pemerintah," tegasnya.

Terpisah, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan bahwa KPU adalah pemilik otoritas utama dalam menentukan jadwal Pemilu 2024. Hal ini juga ditegaskan pada pasal 22E ayat 5 Undang-Undang Dasar (UUD), yang menjelaskan pemilihan umum dilaksanakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat tetap dan mandiri.

"Saya kira KPU harus dikedepankan dalam penentuan jadwal. KPU harus berada pada pihak yang berada di depan. Karena dia adalah leading sector soal penyelenggaraan pemilu," ungkap Titi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya