Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN Jadwal Pemilu Serentak 2024 akan dilanjutkan pasca masa reses anggota DPR. Penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 diketahui masih menemui jalan buntu karena adanya beberapa opsi yang disampaikan oleh pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara.
"Apa yang disepakati antara beberapa fraksi dan pemerintah itu juga masih dinamis, dan masih belum putus. Karena ini reses nanti setelah masuk akan kembali dibahas oleh komisi teknis yaitu Komisi II untuk dilanjutkan kembali pembahannya," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).
Pemerintah mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksankan pada 15 Mei. Lebih lambat 3 bulan dari usul KPU yang mengusulan Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sufmi menjelaskan bahwa fraksinya sepakat dengan usulan pemerintah dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak.
Baca juga: Dasco Nilai Prabowo Kerja All Out Perkuat Pertahanan Indonesia
"Sebenarnya kan kita bebrapa fraksi di dpr termasuk gerindra sudah bersepakat dengan pemerintah alasaan untuk efisiensi dan efektvitas itu alasan kita mendukung usul pemerintah," tegasnya.
Terpisah, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan bahwa KPU adalah pemilik otoritas utama dalam menentukan jadwal Pemilu 2024. Hal ini juga ditegaskan pada pasal 22E ayat 5 Undang-Undang Dasar (UUD), yang menjelaskan pemilihan umum dilaksanakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat tetap dan mandiri.
"Saya kira KPU harus dikedepankan dalam penentuan jadwal. KPU harus berada pada pihak yang berada di depan. Karena dia adalah leading sector soal penyelenggaraan pemilu," ungkap Titi. (OL-4)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved