Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PEMBAHASAN Jadwal Pemilu Serentak 2024 akan dilanjutkan pasca masa reses anggota DPR. Penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 diketahui masih menemui jalan buntu karena adanya beberapa opsi yang disampaikan oleh pemerintah, DPR, dan KPU sebagai penyelenggara.
"Apa yang disepakati antara beberapa fraksi dan pemerintah itu juga masih dinamis, dan masih belum putus. Karena ini reses nanti setelah masuk akan kembali dibahas oleh komisi teknis yaitu Komisi II untuk dilanjutkan kembali pembahannya," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).
Pemerintah mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksankan pada 15 Mei. Lebih lambat 3 bulan dari usul KPU yang mengusulan Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sufmi menjelaskan bahwa fraksinya sepakat dengan usulan pemerintah dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak.
Baca juga: Dasco Nilai Prabowo Kerja All Out Perkuat Pertahanan Indonesia
"Sebenarnya kan kita bebrapa fraksi di dpr termasuk gerindra sudah bersepakat dengan pemerintah alasaan untuk efisiensi dan efektvitas itu alasan kita mendukung usul pemerintah," tegasnya.
Terpisah, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan bahwa KPU adalah pemilik otoritas utama dalam menentukan jadwal Pemilu 2024. Hal ini juga ditegaskan pada pasal 22E ayat 5 Undang-Undang Dasar (UUD), yang menjelaskan pemilihan umum dilaksanakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat tetap dan mandiri.
"Saya kira KPU harus dikedepankan dalam penentuan jadwal. KPU harus berada pada pihak yang berada di depan. Karena dia adalah leading sector soal penyelenggaraan pemilu," ungkap Titi. (OL-4)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved