Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
JAKSA penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi untuk terdakwa Yoory Corneles.
Yoory adalah mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang terseret dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada 2018 sampai 2020.
Jaksa KPK Takdir Suhan menyebut pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang sebelumnya sempat diperiksa saat proses penyidikan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat dan membuktikan semua dakwaan yang telah disusun jaksa.
"Tidak menutup kemungkinan (menghadirkan Anies), karena tadi bisa dibilang di dalam pengadaan ini ada kebijakan, kemudian ada SK yang ditandatangani oleh pihak pejabat yang berwenang," kata Takdir usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/10).
Di hadapan majelih hakim, Takdir menyebut bahwa tim JPU akan menghadirkan tiga saksi untuk sidang berikutnya. Yoory dan penasihat hukumnya kompak tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi terahdap dakwaan JPU.
"Kami menganggap saksi yang akan kami hadirkan bisa menerangkan apa yang dilakukan terdakwa, kemudian bagaimana akibat dari tadi, bahwa pembangunan untuk DP 0 rupiah ini memang tidak bisa digunakan," tandasnya.
Yoory didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp152,565 miliar. Hal tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Anja Rutuwene dan Rudy Hartono Iskandar selaku pemilik PT Adonara Propeprtindo, Direktur Adonara Tommy Adrian, serta korporasi Adonara. (Tri/OL-09)
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved