Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pedagang Sayur Dianiaya Jadi Tersangka, Polri Copot Kanitres Intel Polsek

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/10/2021 17:00
Pedagang Sayur Dianiaya Jadi Tersangka, Polri Copot Kanitres Intel Polsek
Ilustrasi.(DOK MI.)

SEORANG pedagang sayur dianiaya preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatra Utara. Alih-alih menjadi korban, perempuan tersebut malah dijadikan tersangka oleh polisi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan pihaknya melakukan audit penyidikan. Dari situ, kata Argo, ditemukan ada penyidikan yang tidak profesional dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan.

"Karena itu per-12 Oktoner 2021 Kanitres Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10). Pencopotan itu masih dalam proses lantaran hal tersebut menjadi kewenangan dari Kapolda.

"Jadi dalam proses. Jika Kapolsek terbukti tidak profesional, akan dicopot juga sama Bapak Kapolda," tutur Argo.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pedagang perempuan yang dipukuli oleh preman, tapi malah dijadikan tersangka. Kasus dugaan penganiayaan pedagang di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatra Utara, oleh sejumlah preman itu pun berbuntut panjang.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pria Pemicu Perkelahian Di RS HKBP Balige

Pasalnya, kedua belah pihak saling membuat laporan atas penganiayaan. Pedagang sayur, Litiwari Iman Gea, yang menjadi korban penganiayaan justru ditetapkan menjadi tersangka. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya