Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka terhadap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR, yakni Hasan Aminuddin.
Lembaga antirasuah mengembangkan kasus jual beli jabatan kepala desa, lalu menetapkan tersangka keduanya dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS (Puput) dan tersangka HA (Hasan), kembali menetapkan kedua tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/10).
Baca juga: KPK Sita Barang Bukti Kasus Jual Beli Jabatan Probolinggo
Dalam pengembangan kasus gratifikasi dan pencucian uang, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan bukti. Pada Senin (11/10) kemarin, penyidik telah memeriksa 11 saksi di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur.
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Probolinggo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro, berikut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto.
Lalu, Kepala Dinas Perikanan Dedy Isfandi, Sekretaris Dinas Perpustakaan Mariono, honorer pada Dinas PUPR Winata Leo Chandra, perangkat desa Hendro Purnomo, notaria Hapsoro Widyonondo Sigid, seorang pensiunan Sugito dan pihak swasta Pudjo Witjaksono.
Baca juga: Terkait Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Pejabat Pengadaan
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS (Puput) dan tersangka HA (Hasan)," imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK menjerat Puput dan Hasan dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK menetapkan total 22 tersangka, termasuk sejumlah camat dan para calon penjabat kepala desa.
Dalam kasus jual beli jabatan itu, para ASN yang ingin menjadi kepala desa wajib menyetor Rp20 juta per orang. Selain setoran Rp20 juta, ada juga upeti tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. Adapun Puput Tantriana merupakan Bupati Probolinggo yang menjabat dua periode sejak 2013.(OL-11)
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved