Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka terhadap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR, yakni Hasan Aminuddin.
Lembaga antirasuah mengembangkan kasus jual beli jabatan kepala desa, lalu menetapkan tersangka keduanya dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS (Puput) dan tersangka HA (Hasan), kembali menetapkan kedua tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/10).
Baca juga: KPK Sita Barang Bukti Kasus Jual Beli Jabatan Probolinggo
Dalam pengembangan kasus gratifikasi dan pencucian uang, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan bukti. Pada Senin (11/10) kemarin, penyidik telah memeriksa 11 saksi di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur.
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Probolinggo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro, berikut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto.
Lalu, Kepala Dinas Perikanan Dedy Isfandi, Sekretaris Dinas Perpustakaan Mariono, honorer pada Dinas PUPR Winata Leo Chandra, perangkat desa Hendro Purnomo, notaria Hapsoro Widyonondo Sigid, seorang pensiunan Sugito dan pihak swasta Pudjo Witjaksono.
Baca juga: Terkait Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Periksa Pejabat Pengadaan
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS (Puput) dan tersangka HA (Hasan)," imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK menjerat Puput dan Hasan dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK menetapkan total 22 tersangka, termasuk sejumlah camat dan para calon penjabat kepala desa.
Dalam kasus jual beli jabatan itu, para ASN yang ingin menjadi kepala desa wajib menyetor Rp20 juta per orang. Selain setoran Rp20 juta, ada juga upeti tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. Adapun Puput Tantriana merupakan Bupati Probolinggo yang menjabat dua periode sejak 2013.(OL-11)
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved