Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAG Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bahwa eks pegawai KPK yang ditawari jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri tak akan melalui jalur seleksi terlebih dahulu.
"Tidak ada seleksi. Artinya kami menawarkan. Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri. Tentu dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," papar Ahmad di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (12/10).
Ahmad menjelaskan bahwa ke-57 eks pegawai KPK tak semuanya berposisi sebagai penyidik.
"Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," terangnya.
Maka, kata Ahmad, diterima atau tidaknya eks pegawai KPK tergantung dari hasil koordinasi dengan pelbagai pihak.
Baca juga: Perlindungan Jabatan Whistleblower Korupsi Belum Terjamin
Sebelumnya, Polri masih menyiapkan proses rekruitmen 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Polri tengah memastikan agar setiap posisi bisa disesuaikan dengan 57 pegawai tersebut.
"Yang kita ketahui sudah ada pertemuan, komunikasi antara Polri dan matan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri tengah menyiapkan bagaimana proses rekruitmennya terhadap 57 mantan pegawai KPK tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Pasalnya, tidak semua mantan pegawai KPK tersebut adalah seorang penyidik atau penyelidik. Melainkan terdiri dari beberapa jenis pekerjaan saat bekerja di KPK.
“Selain itu juga penempatan mereka karena mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga petugas di bidang humas, perencanaan, pendidikan dan pelatihan. Ini harus dipersiapkan. Satuan Kerja di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi 57 pegawai ini,” ungkapnya.
“Ini sedang digodok semuanya, disesuaikan kompetensi pegawai KPK ini,” imbuhnya. (OL-4)
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved