Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PERLINDUNGAN bagi pelapor kasus dugaan korupsi telah dijamin melalui Undang-Undang No 31/2014 mengenai Perlindungan Saksi dan Korban. Dengan regulasi itu, pelapor tidak bisa dituntut baik secara pidana maupun perdata. Kendati demikian, jaminan mengenai jabatan seorang pelapor atau whistleblower di instansinya belum diatur dalam beleid tersebut.
"Ketika seseorang melaporkan atasannya, itu ada kemungkinan melakukan intimidasi terhadap pelapor. Makanya, tidak bisa lagi hanya sekadar soal hukum yang diselesaikan, tapi juga pimpinan untuk turun tangan memberikan jaminan kepada siapa pun yang memberikan laporan," ujar peneliti Pusat Studi Andi Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (10/10).
Dalam kasus yang menimpa pejabat fungsional Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bernama Togap Marpaung, bentuk intimidasi tersebut terjadi adalah paksaan untuk pensiun. Bahkan, ia juga mengalami penurunan pangkat dan golongan serta tidak lulus uji kompetensi sebanyak empat kali.
"Sangat sulit untuk tidak mengaitkan penghalang-halangan dalam tanda kutip terhadap kenaikan jabatan Togap dengan kasus korupsi yang dilaporkannya," kata Herdiansyah.
Togap melaporkan kasus dugaan penggelembungan harga atau mark up pengadaan barang dan jasa di Bapeten tahun anggaran 2013 yang mencakup paket 1 sampai dengan 5. Paket pengadaan itu terdiri dari peralatan laboratorium radiasi, pemantau lingkungan dan peralatan keamanan.
Ia mendapat perlindungan sebagai whistleblower sebanyak tiga kali dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membuktikan bahwa benar-benar terjadi kerugian negara dengan cara mark up. Setelah gagal melapor ke KPK pada 2014, ia lantas mengadu ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada tanggal 16 September 2014. Namun, berkas laporannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tanggal 31 Juli 2015. (OL-8)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved