Senin 11 Oktober 2021, 15:04 WIB

Bekas Penyidik KPK Akui Janji Amankan Kasus Syahrial

Mediaindonesia | Politik dan Hukum
Bekas Penyidik KPK Akui Janji Amankan Kasus Syahrial

ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

 

MANTAN penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju berjanji untuk mengamankan kasus eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan mengomunikasikan bersama tim penyidik.

"Bang Robin sampaikan 'nanti akan dikomunikasikan dengan tim'," kata Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, hari ini.

Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Sedangkan Robin dan Maskur hadir di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena ia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 2019.

"Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," tambah Syahrial.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana sebagai Tersangka

Permintaan itu disampaikan saat bertemu dengan Robin di rumah bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Oktober 2021.

"Setelah 1-2 jam pertemuan itu, Bang Robin telepon saya 'Sudah kita amankan dan sudah dipantau-pantau'," ungkap Syahrial.

Tapi Syahrial mengaku tidak tahu siapa tim yang menangani perkaranya.

"Saya tidak tahu timnya tapi 2 hari setelahnya disampaikan kepada saya bahwa permintaan saya akan dibantu tim. Baru saya membicarakan dengan Bang Robin kasus saya bagaimana perkembangannya apakah naik atau tidak, setelah itu Robin menyampaikan akan dicek ke tim perkembangannya," jelas Syahrial.

Untuk dapat menutup perkaranya tersebut, Syahrial dan Robin sampai pada kesepakatan pemberian uang.

"Saya sampaikan agar menutup kasus akhirnya muncul nominal yang disepakati antara saya dan Bang Robin, pertama di angka Rp2 miliar, saya tidak sanggup akhirnya di angka Rp1,695 miliar itu yang sudah ditransfer," ungkap Syahrial.

Uang itu dikirimkan ke sejumlah rekening termasuk rekening Maskur Husain dan orang dekat Syahrial bernama Rifka Amalia serta pemberian tunai di Pematang Siantar.

"Sumber uangnya dari almarhum orang tua saya Rp1 miliar, lalu saya minta sekda untuk kebutuhan Bang Robin Rp500 juta, sisanya uang saya. Dari Sekda itu berasal dari Kadis PU Rp200 juta, Kabag Umum Rp60 juta, dan ada juga dari pengusaha Tanjung Balai," tambah Syahrial.

"Ada pernyataan 'di atas lagi butuh bang'?" tanya Jaksa Penuntut Umum KPK Heradian Salipi.

"Ya pemahaman saya pimpinan," kata Syahrial. (Ant/OL-4)

Baca Juga

ANTARA/Sigid Kurniawan

Polri Diminta Periksa Denny Indrayana

👤Media Indonesia 🕔Jumat 02 Juni 2023, 19:42 WIB
Pernyataan Denny akan memiliki dampak tidak baik terhadap kepercayaan publik pada produk hukum MK dan pemilu. Maka sudah sepatutnya Denny...
MI/Usman Iskandar.

Anies Baswedan Segera Bertemu Presiden PKS Bahas Cawapres

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 02 Juni 2023, 19:27 WIB
Calon presiden (capres) Anies Baswedan bakal bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Ahmad Syaikhu. Keduanya bakal membahas...
MI/Usman Iskandar.

Komentar Anies Baswedan terhadap Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 02 Juni 2023, 19:17 WIB
Calon presiden (capres) Anies Baswedan mengomentari laporan dugaan kebocoran dokumen negara yang menjerat pakar hukum tata negara Denny...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya