Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
APARAT Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara meringkus dua pria yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkotika jenis ekstasi. Dari keduanya polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk bahan-bahan dasar pembuatan ekstasi tersebut.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Selasa (9/11) menerangkan, kedua tersangka bernama Raja Desra Aditia Baramansyah Sim dan Ali Akbar alias Nyamuk. Raja Desra, 24, adalah warga Jalan H.M. Nur, Gang Suka Damai, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Sedangkan Ali Akbar, 28, merupakan warga Jalan Palem, Lingkungan III, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Disebutkan penangkapan keduanya berawal dari informasi adanya seseorang yang menjual ekstasi. Menindaklanjuti informasi tersebut Satnarkoba Polres Tanjungbalai kemudian melakukan undercover buy. Petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan 30 butir ektasi kepada pria tersebut.
Ketika akan bertransaksi, Raja Desra diciduk. Barang bukti yang disita dari Raja Desra antara lain 1 bungkus plastik transparan berisi pil seberat 3,52 gram, uang tunai senilai Rp600.000 dan 1 unit HP
Dalam proses interogasi, Raja Desra mengaku kepada petugas bahwa pil tersebut dia dapat dari seseorang bernama Ali Akbar. Di rumah Ali Akbar, polisi menemukan berbagai barang bukti berbagai alat dan bahan yang digunakan untuk membuat ekstasi.
Kapolres menyebutkan, Ali Akbar akhirnya dapat ditangkap Senin (8/11) di Jalan DTM Abdullah Pasar Batu, Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (OL-15)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Penataan Kampung Ulos Huta Raja seluas lahan 16 ribu meter persegi dilakukan pada kurun 2020-2021 dengan biaya sebesar Rp25,8 miliar.
Salah satu sponsor Karo United FC adalah perrusahaan SIM Group yang dimiliki pengusaha Anta Ginting yang berbasis di Jakarta.
Ridwan Saragih menyatakan, pengunduran dirinya dilakukan setelah manajemen memintanya untuk bekerja sama dengan Miftahudin Mukson.
Upaya menjadikan kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata prioritas nasional tidak hanya didukung infrastruktur, tetapi juga SDM
Tim relawan pendukung Soekirman-Tengku Ryan berharap netralitas aparatur sipil negara dan TNI-Polri dalam pilkada.
PARTAI Nasdem dan Gerindra menyatakan berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Medan, Sumatra Utara. Koalisi ini ditandai dengan mendeklarasikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved