Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PARTAI Demokrat mengajukan diri sebagai pihak tergugat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, partai lambang bintang mercy itu tak termasuk pihak tergugat dalam upaya hukum yang dilakukan pihak Moeldoko.
"Karena belum ada hukum acaranya, kami ajukan saja termohon intervensi atau pihak terkait. Nanti terserah MA memilih istilah yang mana," kata kuasa hukum Demokrat, Hamdan Zoelva, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (11/10).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan alasan kliennya mengambil langkah tersebut karena AD/ART dibuat Demokrat. Sehingga, merasa perlu ikut terlibat langsung dalam proses hukum tersebut.
Dia menduga alasan pihak penggugat tak memasukkan Demokrat sebagai penggugat karena ingin menghindar. Terutama terkait penjelasan AD/ART.
"Untuk menghindari Demokrat memberikan penjelasan yang sebenarnya. Jadi itulah kira-kira dugaan kami," ungkap dia.
Baca juga : Fadli Zon Minta Densus 88 Bubar, Kadensus: Itu Koreksi Buat Kami
Dia mengakui jika MA tak mengenal termohon intervensi dalam pengajuan uji materi. Namun, dia berharap MA mengabulkan pengajuan Demokrat sebagai pihak tergugat dalam upaya tersebut.
"Saya perlu sampaikan untuk memenuhi prinsip-prinsip peradilan yang terbuka, adil, serta mendengar semua pihak secara seimbang, maka MA perlu menetapkan Demokrat sebagai pihak termohon intervensi atau pihak terkait," sebut dia.
Sebanyak empat orang mengajukan uji materi AD/ART 2020 Partai Demokrat ke MA. Adapun pihak yang tergugat adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai pihak yang mengesahkan AD/ART.
Hamdan pun mengkritisi langkah kubu Moeldoko menggugat keputusan Kemenkumham ke MA. Menurut dia, seharusnya upaya hukum tersebut diajukan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Karena keputusan menkumham itu sifatnya deklaratif, itu objek gugatan di PTUN yang memiliki kompetensi absolut, bukan uji materiil ke MA," ujar dia. (OL-2)
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
GUBERNUR California Gavin Newsom menuntut Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth membatalkan pengerahan Garda Nasional di Los Angeles.
Kegiatan pembinaan dari Demokrat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM, yang terlihat dari tingginya peminat program tersebut.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kadernya untuk bergerak membuat program kreatif demi memperkuat dan memajukan UMKM.
Hubungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved