Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEBANYAK 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap masyarakat Suku Yali di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, 3 Oktober 2021 lalu.
"Sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan Polres Yahukimo untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Jakarta, Minggu (10/10).
Rusdi mengatakan tersangka teranyar yang diamankan ialah Morume Keya Busup sebagai pelaku utama kekerasan tersebut. Morume diketahui juga merupakan kepala suku Umum Kimyal. Ia mengatakan Morume telah menggerakkan kelompoknya untuk melakukan kekerasan.
"Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian di sana yang bersangkutan (Morume) menginisiasi, mengumpulkan, dan menggerakkan dari pada kelompok sehingga terjadi kekerasan," kata Rusdi. Polisi masih mengejar tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kita tunggu nanti kabar dari Polda Papua," kata Rusdi.
Sebelumnya, aksi penyerangan di Yahukimo diduga terjadi karena masyarakat suku Kimyal tersulut isu negatif terkait kematian Abock Busup di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pada 3 Oktober 2021. Namun demikian, pihak kepolisian mengklaim tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di balik kematian mantan Bupati itu.
Abock meninggal di Jakarta ketika sedang transit. Ia kala itu itu hendak mengikuti kegiatan di Bali sehingga harus bermalam di Jakarta. Namun, kata Rusdi, polisi belum mengetahui secara rinci mengenai penyebab kematian dari Abock.
Dia hanya menjelaskan Abock pertama kali ditemukan oleh seorang petugas hotel yang tak bisa membuka kamar miliknya. "Keterangan dokter yang menangani atau menerima jenazah di rumah sakit didapati keterangan bahwa ketika datang dead on arrival. Artinya korban telah meninggal dunia ketika sampai di RS," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Minta Warga Yali tak Takut Jadi Saksi Kericuhan di Yahukimo
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan kematian Abock. Namun, Rusdi mengklaim pihak keluarga merasa kematian korban merupakan hal yang wajar. (OL-14)
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved