Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap masyarakat Suku Yali di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, 3 Oktober 2021 lalu.
"Sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan Polres Yahukimo untuk penyelesaian kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Jakarta, Minggu (10/10).
Rusdi mengatakan tersangka teranyar yang diamankan ialah Morume Keya Busup sebagai pelaku utama kekerasan tersebut. Morume diketahui juga merupakan kepala suku Umum Kimyal. Ia mengatakan Morume telah menggerakkan kelompoknya untuk melakukan kekerasan.
"Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian di sana yang bersangkutan (Morume) menginisiasi, mengumpulkan, dan menggerakkan dari pada kelompok sehingga terjadi kekerasan," kata Rusdi. Polisi masih mengejar tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kita tunggu nanti kabar dari Polda Papua," kata Rusdi.
Sebelumnya, aksi penyerangan di Yahukimo diduga terjadi karena masyarakat suku Kimyal tersulut isu negatif terkait kematian Abock Busup di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pada 3 Oktober 2021. Namun demikian, pihak kepolisian mengklaim tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di balik kematian mantan Bupati itu.
Abock meninggal di Jakarta ketika sedang transit. Ia kala itu itu hendak mengikuti kegiatan di Bali sehingga harus bermalam di Jakarta. Namun, kata Rusdi, polisi belum mengetahui secara rinci mengenai penyebab kematian dari Abock.
Dia hanya menjelaskan Abock pertama kali ditemukan oleh seorang petugas hotel yang tak bisa membuka kamar miliknya. "Keterangan dokter yang menangani atau menerima jenazah di rumah sakit didapati keterangan bahwa ketika datang dead on arrival. Artinya korban telah meninggal dunia ketika sampai di RS," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Minta Warga Yali tak Takut Jadi Saksi Kericuhan di Yahukimo
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan kematian Abock. Namun, Rusdi mengklaim pihak keluarga merasa kematian korban merupakan hal yang wajar. (OL-14)
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved