Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perludem: KPU Harus Berani Tunjukkan Kemandirian

Andhika Prasetyo
09/10/2021 15:05
Perludem: KPU Harus Berani Tunjukkan Kemandirian
Pekerja membawa logistik pemilu dengan menggunakan motor di Desa Atiran, Kalimantan Selatan.(Antara)

SEBAGAI lembaga negara yang independen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus berani menunjukkan kemandiriannya, terutama dalam menetapkan tanggal pemungutan suara pemilu 2024.

Hal itu ditekankan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. Menurutnya, syarat mutlak tercapainya pemilu yang kredibel dan berkualitas, dengan memiliki penyelenggara yang mandiri. Serta, tidak diintervensi pihak luar, khususnya pemerintah.

"Di tengah polarisasi masyarakat, di tengah dinamika kontestasi yang sangat tinggi, penting untuk memunculkan narasi kemandirian KPU. Mereka memiliki otoritas untuk menentukan pelaksanaan pemungutan suara," tegas Titi dalam seminar virtual, Sabtu (9/10).

Baca juga: Ini Usulan Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 dari KPU

Sejak mengawal pelaksanaan pemilu pada 1999, pihaknya mengaku baru kali ini menemui polemik dalam penetapan tanggal pemungutan suara. Titi melihat bahwa persoalan ini muncul lantaran pelaksanaan pemilihan presiden, legislatif dan kepala daerah digelar serentak pada tahun yang sama.

Awalnya, KPU sudah memegang tanggal pemungutan suara dan sudah menyampaikan hal tersebut kepada DPR dan pemerintah, yakni pada 21 Februari 2024. Pemilihan waktu tersebut berbagai pertimbangan, khususnya pelaksanaan pilkada yang harus digelar pada November 2024, sesuai amanat konstitusi.

Menurut Titi, usulan tersebut sangat masuk akal. Dengan jarak yang cukup jauh antara pemilu presiden, legislatif dan pilkada, penyelenggara memiliki waktu untuk menyiapkan tahapan secara baik.

Baca juga: Partai Politik Mulai Sepakat Terkait Jadwal Pemilu 15 Mei 2024

"Pertimbangan ini kan muncul dari instiutsi yang menguasai persoalan teknis. Yang mengetahui risiko kalau ada himpitan terlalu besar, akhirnya memengaruhi profesionalisme dan kredibilitas petugas pemilu," pungkas Titi.

Senada, Direktur Eksekutif Netgrit Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan bahwa dalam memutuskan tanggal pemungutan suara, KPU tidak boleh diintervensi pemerintah. Jika lembaga tersebut terus diganggu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tentu akan semakin turun.

"Kalau KPU terus digoyang-goyang, saya kira akan sangat berbahaya. Publik tidak bisa lagi percaya kepada siapapun," tutur Kurnia.(OL-11)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya