Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PARTAI-PARTAI yang ada di parlemen mulai menunjukkan sinyal kesepakatan terkait jadwal pelaksanaan Pemilu serentak 2024 sesuai rekomendasi pemerintah pada 15 Mei mendantang. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk F Paulus menjelaskan partainya telah melaksanakan rapat pleno untuk menentukan sikap terkait jadwal pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
"Masing-masing fraksi akan mensimulasikan ini dengan masukan dari pemerintah. Golkar sudah simulasikan itu sehingga melalui pleno kami sepakat dengan pemerintah di tanggal 15 Mei," ungkap Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).
Lodewijk menuturkan, DPR juga akan meminta kepada penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan simulasi pelaksanaan Pemilu serentak 15 Mei. KPU dianggap masih memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada November 2024 setelah selesai melaksanakan Pileg dan Pilpres di bulan Mei.
"Ada waktulah bagi KPU untuk menyiapkan diri setelah Pileg dan Pilpres dan siap untuk menghadapi Pilkada Nasional 29 November 2024 nanti," ungkapnya.
Lodewijk menuturkan, fraksi-fraksi yang ada di parlemen khususnya Komisi II akan melakukan lobi-lobi politik untuk meraih suara mayoritas fraksi terkait rekomendasi jadwal Pemilu serentak 2024 dari pemerintah. DPR juga akan melakukan pendekatan kepada KPU agar kesepakatan jadwal Pemilu 2024 dapat segera ditentukan.
Baca juga : Penyandang Disabilitas Dapat Hak Setara Dalam Pemilu
"Sehingga diharapkan ada kesepakatan dari usulan pemerintah pada tanggal 15 Mei sebagai hari pencoblosan untuk Pemilu yakni Pileg dan Pilpres," tuturnya.
Selain Golkar, Partai NasDem dan Gerindra juga sudah menyatakan sikapnya untuk mendukung usulan pemerintah terkait jadwal pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pemungutan suara pada 15 Mei berpengaruh positif terhadap efektifitas dan efisiensi Pemilu 2024.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam, kami mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan Pemilu tanggal 15 Mei," ujarnya.
Sufmi menjelaskan, seluruh tahapan Pemilu harus dipastikan dapat berjalan dengan baik. Namun demikian, lanjut Dasco, kebutuhan anggaran juga perlu diperhatikan, mengingat porsi anggaran negara untuk Pemilu yang memang terbatas.
"Jadi, kalau toh pencoblosan Pemilu tanggal 15 Mei 2024 ini disepakati, maka pelaksanaan waktu kampanye baik Pileg maupun Pilkada relatif pendek. Sehingga diharapkan kebutuhan Pemilu dapat lebih efisien dan tidak terlalu membebani anggaran negara," tegas Dasco. (OL-7)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved