Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYANDANG disabilitas dijamin akan mendapatkan hak politik yang sama dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Jumlah pemilih disabilitas di seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 6 juta pemilih.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menjelaskan hak-hak disabilitas dalam Pemilu telah diatur dalam pasal 5 Undang-Undang (UU) 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menyediakan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas.
"Untuk memastikan hal tersebut, Bawaslu akan melakukan pengawasan terkait akses-akses TPS yang ramah terhadap penyandang disabilitas," ungkap Abhan dalam diskusi daring tentang Pemilu insklusif bagi penyandang disabilitas yang berlangsung, Selasa (5/10).
Keramahan akses TPS bagi penyandang disabilitas di antaranya ialah memastikan para penyandang disabilitas memiliki ruang gerak yang cukup selama berada di TPS. Bawaslu juga akan memastikan agar KPU menyedikan meja kotak suara yang dapat dijangkau oleh para penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
"Termasuk ketersediaan template surat suara braile untuk menjamin penyandang disabillitas berhak terlbat dalam kegiatan politik," tutur Abhan.
Selain berhak mendapat akses TPS yang ramah, para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan akses informasi kampanye Pemilu 2024. Penyelenggara wajib menyediakan jasa penerjemah bahasa isyarat khususnya saat mengadakan kampanye rapat umum atau debat yang disiarkan di televisi.
"Metode kampanye juga harus ramah disabilitas. Hak-hak disabilitas untuk mendapatkan informasi tentang Pemilu melalui kampanye tidak boleh terabaikan," jelasnya.
Baca juga: Golkar Desak Usulan Pemungutan suara Pemilu 2024 Disimulasikan
Abhan melanjutkan, untuk semakin menjamin keterpenuhan kebutuhan para penyandang disabilitas dalam Pemilu, penyelenggara juga melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap penyusunan regulasi Pemilu. Mulai dari Peraturan KPU (PKPU), Peraturan Bawaslu, hingga penyusunan UU Pemilu.
"Dilibatkan juga dari penyusunan regulasi karena memang perlu affirmative action untuk menjamin hak memilih, dipilih, dan menyelenggarakan Pemilu bagi penyandang disabilitas," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penasehat Hak Asasi Penyandang Disabilitas (Aegnda) Tohas Damanik menuturkan para penyandang disabilitasi memiliki kebebeasan untuk memilih dalam pelaksaan Pemilu. Penting bagi penyelenggara untuk memastikan penyandang disabilitas bisa mengikuti Pemilu sesuai dengan azas jujur, rahasia, dan adil.
"Butuh akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam rangka memberikan hak politik sehingga penyandang disabilitas bisa menggunakan hak suaranya sesuai azas yang jujur rahasia dan adil," tutur Tohas.
Tidak hanya penyelenggara, Tohas juga menuturkan partai politik (parpol) sebagai salah satu unsur peserta dalam Pemilu juga perlu melibatkan para penyandang disabilitas. Parpol diminta membuka pintu yang seluas-luasnya kepada para penyandang disabilitas untuk bisa terlibat menjadi anggota parpol.
"Partai juga di dorong untuk membuka ruang bagi penyandang disabilitas dengan melibatkan para penyandang disabilitas sebagai anggota partai," pungkasnya.(OL-5)
Literasi keuangan merupakan pengetahuan esensial yang perlu ditanamkan sejak dini, termasuk bagi siswa penyandang disabilitas.
Agni Project adalah inisiatif pemberdayaan penyandang disabilitas di Yogyakarta yang terinspirasi dari komunitas UMKM kreatif di kota asal Tiara.
Eni Joe memaknainya sebagai The Beautiful Heart for Difabel, meskipun dengan segala keterbatasannya atlet difabel mampu turut serta mendukung dan melestarikan budaya Indonesia.
Archipelago International, grup perhotelan terbesar di Asia Tenggara, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang setara, aman, dan inklusif
Pegadaian berkomitmen terus melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Untuk menghadapi Pemilu 2024, BPBD terus melakukan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman potensi bencana alam
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat menyebutkan, politik uang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 tidak hanya lewat serangan fajar.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Rekomendasi PSU di Cirebon dikeluarkan setelah Bawaslu menemukan adanya adanya sejumlah pelanggaran pada proses pemungutan suara.
PENGAWAS Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjalani rapid test untuk deteksi adanya penyebaran virus Covid-19.
PELAKSANAAN pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pandeglang akan berlangsung Rabu (9/12/2020).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved