Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menekankan pentingnya sinergitas antara KPK dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan korupsi.
"Sekarang yang kami tekankan adalah sinergi antara penegak hukum, kalau dalam penanganan korupsi dan ada koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian, misalnya, kalau ada laporan masyarakat Bali terkait korupsi ke KPK, dari penyidik lihat dulu berapa korupsinya, siapa yang melakukan," kata Alexander saat konferensi pers di Mapolda Bali, di Denpasar, Senin (4/10).
Ia mengatakan dalam undang-undang KPK menyatakan nilai kerugian negara di atas Rp1 miliar, dan yang melakukan korupsi adalah setingkat kepala desa maka akan dilimpahkan ke penegak hukum setempat. "Kami akan lakukan supervisi, hambatannya seperti apa dan kami juga memfasilitasi ahli untuk menilai kerugian negara itu yang kami sinergikan dengan APH," tuturnya.
Ia mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari banyaknya orang dipenjara, diproses hukum dan dipidana. Dalam UU KPK, upaya pencegahan pemberantasan korupsi selalu didorong bersamaan dengan perbaikan sistem dengan pendidikan untuk melakukan membangun budaya integritas antara penyelenggara dan masyarakat.
Selain itu kata dia dengan memperbaiki sistem tata kelola di pemerintah daerah gunanya untuk mencegah terjadinya peluang tindak pidana korupsi. Untuk itu, pencegahan menjadi faktor yang didahulukan baru kemudian penindakan dan sebagainya. "Upaya pemidanaan adalah upaya paling akhir dan satu sisi kami melihat kalau OTT begini terus tidak akan menyelesaikan persoalan, pasti ada yang salah kenapa sering OTT terhadap kepala daerah, di mana sih persoalannya ya, misalnya, mahalnya biaya pencalonan kepala daerah dan itu fakta," ucap di menjelaskan.
KPK siap memfasilitasi dan mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi yang dapat mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Ia juga meminta komitmen seluruh kepala daerah di Bali untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik. (OL-8)
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved