Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Wacana TNI/Polri Penjabat Kepala Daerah Dinilai Kontraproduktif

Emir Chairullah
04/10/2021 23:42
Wacana TNI/Polri Penjabat Kepala Daerah Dinilai Kontraproduktif
Ilustrasi(Dok Mi)

WACANA menjadikan aparat TNI/Polri sebagai penjabat untuk mengisi kekosongan 271 pemerintahan daerah dampak tidak adanya Pilkada pada 2022 dan 2023 dinilai sebagai kemunduran dalam demokratisasi di Indonesia. Pengamat politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardhani menyatakan, dengan banyaknya sumber daya dari kalangan sipil yang saat ini ada, usulan tersebut dinilai kontraproduktif. “Kita sudah susah payah melakukan reformasi di mana sipil dan militer sudah mempunyai fungsinya masing-masing. Jangan jadi mundur,” katanya ketika dihubungi, Senin.

Sri menyebutkan, seharusnya pemerintah dan DPR sudah mempunyai rencana terukur mengenai sumber daya manusia yang bakal mengisi jabatan di pemerintahan daerah tersebut. Apalagi saat ini banyak kalangan internal pemda dan akademisi lokal yang mumpuni untuk mengisi jabatan tersebut. “Jadi pemerintah jangan terlalu jauh masuk ke wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ketika ditanya adanya kemungkinan rencana ini sebagai bagian upaya pemenangan Pemilu 2024, Sri Budi hanya menjawab, “Saya tidak mau berspekulasi. Yang jelas kita tidak mau kembali menghidupkan dwifungsi TNI/Polri,” pungkasnya.

Ketika dimintai konfirmasinya mengenai perkembangan wacana ini, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal terkesan tidak tahu menahu dengan usulan tersebut. “Kapan ada rencananya ? Kata siapa….?” ujarnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya