Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebut pihaknya telah mendapat laporan soal dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (persero).
"Baru saja Pak JAM (JAM-Pidsus, Ali Mukartono) infokan masalah ini," kata Supardi kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Selasa (28/9).
Ia menyebut belum ada laporan resmi terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, penyidik Gedung Bundar memastikan akan menelaah informasi itu terlebih dahulu. Supardi mengatakan pihaknya akan menganalisa dan mengambil sikap terhadap informasi dugaan korupsi itu.
Baca juga : Demi Kesopanan Tata Negara, Presiden Enggan Intervensi Nasib 56 Pegawai KPK
"Info ini kami telaah dulu," tandasnya.
Dugaan rasuah itu pertama kali disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir. Ia menyebut bahwa Krakatau Steel memiliki utang sebesar US$2 miliar atau setara dengan Rp31 triliun.
"Salah satunya ada investasi US$850 juta yang proyek itu mangkrak hari ini. Hal itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," kata Erick dalam diskusi virtual, hari ini. (OL-2)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved