Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
STAF Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menyampaikan Presiden RI Joko Widodo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Fadjroel saat ditanya mengenai sikap Presiden terhadap desakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang meminta Kepala Negara turun tangan mengatasi polemik TWK pegawai KPK.
"Presiden sudah sampaikan kepada media massa bahwa beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan, jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi dan apa yang sudah diputuskan Mahkamah Agung tentang persoalan yang terjadi di KPK," jelas Fadjroel kepada wartawan di Jakarta, hari ini.
Fadjroel menyampaikan Presiden mengetahui bahwa KPK adalah lembaga independen. Walaupun berada dalam rumpun eksekutif, tetapi KPK, termasuk juga Komnas HAM atau KPU, merupakan lembaga otonom dan berhak melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh undang-undang.
"Jadi Presiden, beliau mengatakan 'saya menghormati kesopanan dalam ketatanegaraan', jadi beliau menghormati putusan yang sudah diambil MK maupun MA," kata Fadjroel.
Baca juga: 'Dibuang' KPK, 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK Akan Direkrut Kapolri
Fadjroel mengatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan BEM SI di KPK menunjukkan bahwa kritik tetap tumbuh di dalam masyarakat Indonesia. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah mengatakan tanpa kritik maka demokrasi tidak akan bisa berkembang.
"Nah akan tetapi beliau selalu mengingatkan selain memakai Pasal 28 UUD 1945, tapi juga harus mengikuti Pasal 28 J di mana harus mengikuti undang-undang, kemudian juga terkait dengan aturan agama dan lain-lain. Tapi terkait undang-undang, selama mahasiswa mengadakan demonstrasi atau siapa pun, termasuk yang terakhir misalnya, yang melakukan demo ketika Presiden dalam perjalanan ke wilayah-wilayah, itu dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ujarnya.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi yang diajukan Muh Yusuf Sahide selaku Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia.
Dalam putusan uji materi Nomor 34/PUU-XIX/2021, MK menyatakan Pasal 69B Ayat (1) dan Pasal 69C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang mengatur soal peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, berlaku bukan hanya bagi pegawai KPK yang tidak lolos TWK, melainkan untuk seluruh pegawai KPK, atau tidak bersifat diskriminasi sehingga tetap konstitusional.
Mahkamah Agung juga menolak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Perkom 1/2021).
Uji materiil Perkom 1/2021 tersebut diajukan dua orang pegawai KPK, yaitu Yudi Purnomo dan Farid Andhika.(OL-4)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved