Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Korps Bhayangkara. Keinginan itu disampaikannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat.
"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK tidak lulus di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian direkrut jadi ASN Polri," kata Listyo, hari ini.
Listyo mengaku bersurat kepada kepala negara pada Jumat, 24 September 2021. Tujuan penarikan 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor).
"Kita melihat rekam jejak dan pengalaman tipikor. Itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan dalam memperkuat organisasi Polri," ungkap Listyo.
Baca juga: Istana Tegaskan Presiden Tolak 3 Periode dan Perpanjangan Masa Jabatan
Selain itu, Listyo mengatakan ada tugas tambahan Polri terkait upaya pencegahan dalam rangka mengawal program penanggulangan covid-19. Upaya itu demi pemulihan ekonomi nasional. Sebanyak 56 pegawai KPK diyakini mampu membantu tugas-tugas itu.
"Kemarin Senin, 27 September 2021 kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui mensegnes secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," aku jenderal bintang empat itu.
Listyo menyebut Presiden Jokowi memintanya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Listyo, proses penarikan 56 pegawai KPK itu sedang berlangsung.
"Mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," ujar mantan Kapolda Banten itu.(Medcom.id/OL-4)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved