Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

'Dibuang' KPK, 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK Akan Direkrut Kapolri

Siti Yona Hukmana
28/9/2021 20:03
'Dibuang' KPK, 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK Akan Direkrut Kapolri
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Korps Bhayangkara. Keinginan itu disampaikannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat.

"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK tidak lulus di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian direkrut jadi ASN Polri," kata Listyo, hari ini.

Listyo mengaku bersurat kepada kepala negara pada Jumat, 24 September 2021. Tujuan penarikan 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor).

"Kita melihat rekam jejak dan pengalaman tipikor. Itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan dalam memperkuat organisasi Polri," ungkap Listyo.

Baca juga: Istana Tegaskan Presiden Tolak 3 Periode dan Perpanjangan Masa Jabatan

Selain itu, Listyo mengatakan ada tugas tambahan Polri terkait upaya pencegahan dalam rangka mengawal program penanggulangan covid-19. Upaya itu demi pemulihan ekonomi nasional. Sebanyak 56 pegawai KPK diyakini mampu membantu tugas-tugas itu.

"Kemarin Senin, 27 September 2021 kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui mensegnes secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," aku jenderal bintang empat itu.

Listyo menyebut Presiden Jokowi memintanya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Listyo, proses penarikan 56 pegawai KPK itu sedang berlangsung.

"Mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," ujar mantan Kapolda Banten itu.(Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya