Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Korps Bhayangkara. Keinginan itu disampaikannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat.
"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK tidak lulus di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian direkrut jadi ASN Polri," kata Listyo, hari ini.
Listyo mengaku bersurat kepada kepala negara pada Jumat, 24 September 2021. Tujuan penarikan 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor).
"Kita melihat rekam jejak dan pengalaman tipikor. Itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan dalam memperkuat organisasi Polri," ungkap Listyo.
Baca juga: Istana Tegaskan Presiden Tolak 3 Periode dan Perpanjangan Masa Jabatan
Selain itu, Listyo mengatakan ada tugas tambahan Polri terkait upaya pencegahan dalam rangka mengawal program penanggulangan covid-19. Upaya itu demi pemulihan ekonomi nasional. Sebanyak 56 pegawai KPK diyakini mampu membantu tugas-tugas itu.
"Kemarin Senin, 27 September 2021 kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui mensegnes secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," aku jenderal bintang empat itu.
Listyo menyebut Presiden Jokowi memintanya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Listyo, proses penarikan 56 pegawai KPK itu sedang berlangsung.
"Mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," ujar mantan Kapolda Banten itu.(Medcom.id/OL-4)
Pelaksanaan Bakti Kesehatan di Lapangan Polres Metro Bekasi disediakan layanan kesehatan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 tenaga kesehatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin.
Kepolisian RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
KEPOLISIAN Resort Sarolangun, Polda Jambi, di bawah komando Ajun Komisaris Besar Budi Prasetya, Kamis (22/5) dianugerahi penghargaan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas prestasinya dalam mengelola anggaran.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved