Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Prof.Dr.Ing Mokoginta bukan main kecewanya ketika dia gagal mendemo Presiden Jokowi, Rabu (21/9) siang. Padahal demi untuk memperjuangkan tanahnya yang dirampas, Guru Besar IPB University ini, sengaja minta ditangkap dengan cara memblokir kunjungan Sang Presiden ke Kampusnya.
Dia ingin seperti Suroto, peternak ayam petelur asal Blitar. Berkat aksi nekadnya berdemo saat RI-1 keluar dari areal PIPP menuju Makam Bung Karno (MBK), Selasa (7/9).
“Pak Jokowi yang terhormat. Saya, Prof Ing Mokoginta sudah kirim surat terbuka 3 kali kepada Bapak selaku kepala negara. Saya juga sudah berkirim surat ke Kapolri agar pelaku perampasan tanah kami dan korban perampasan tanah lainnya segera ditangkap. Tapi karena salah mencegat, saya batal mendemo bapak,” ujar Prof Ing dengan raut wajah kecewa menceritakan kepada wartawan, Kamis (23/9)
“Saya sudah membawa spanduk. Saya berharap aksi saya mendemo bapak diliat banyak orang. Saya juga berharap ditangkap, seperti yang dialami Pak Suroto, peternak ayam petelur dari Blitar. Berkat keberaniannya mendemo Bapak beberapa waktu lalu, dia akhirnya dipanggil ke Istana dan menceritakan permasalahannya. Sayangnya aksi demo saya batal, sehingga saya tak ditangkap, dan tak dipanggil ke Istana,” lanjutnya masih dengan wajah memelas.
Baca Juga: Guru Besar IPB Layangkan Lagi Surat Terbuka untuk Jokowi dan ...
“Bapak Jokowi yang terhormat, kapan permasalahan tanah kami bisa diselesaikan? Kami hanya minta hak tanah kami yang dirampas dikembalikan dan mereka yang merampas tanah kami ditangkap. Pak presiden sudah berulang kali memerintahkan soal ini. Tapi nyatanya, kasus perampasan tanah kami masih dipermainkan oleh komplotan mafia,” harapnya.
Prof Ing Mokoginta menceritakan beragam usaha sudah dilakukannya. Dirinya juga sudah lapor Kompolnas, Kapolri dan pejabat lainnya yang kompeten. Namun, seperti bertepuk sebelah tangan.
"Saya berharap akan ada keadilan bagi kami dan orang-orang lain yang mengalami nasib sama, tanahnya dirampas oleh mafia tanah. Kemarin di IPB, Pak Jokowi memerintahkan agar para mafia tanah diberantas. Semoga perintah Pak Presiden kali ini bisa terlaksana dan keadilan buat korban bisa terwujud,” ujarnya penuh harap.
Tanah Prof Mokoginta seluas 1,7 hektare di Manado, dirampas mafia tanah sejak beberapa tahun lalu. Dia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sulut. Namun setelah berganti-ganti Kapolda, persoalan tanahnya belum juga menemui titik terang. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Kembali Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
Menurut Dhani, komposer kerap tak mendapatkan haknya.
PAKAR Politik, Ray Rangkuti menganalisis operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Faktor utama justru datang dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sosok Presiden Prabowo.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Bangsa ini tidak hanya hidup dalam dokumen resmi atau peta, melainkan dalam percakapan, cerita, dan ruang komunikasi yang kita bangun bersama.
Rektor Unas El Amry Bermawi Putera mengungkapkan sepanjang 2025 Unas menghasilkan enam guru besar dari berbagai disiplin ilmu sehingga kini total guru besar Unas mencapai 31 orang.
UNIVERSITAS Terbuka (UT) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas akademik dan memperluas kontribusi keilmuan yang berdampak bagi masyarakat
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
UNIVERSITAS Chung di Malang, Jawa Timur, mengukuhkan Prof. Dr. Pieter Sahertian, M.Si sebagai guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama Prof. Dr. Anna Triwijayati, M.Si, Senin (7/7).
Diperlukan formula hukum pemberantasan melalui penegakan hukum terhadap mafia tanah, penguatan peran satgas mafia tanah dan KPK, serta pembentukan pengadilan khusus pertanahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved