Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih dalam tahap penyelidikan.
Diketahui, Hengki memenuhi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pekerja dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Masih tahap penyelidikan, untuk membuktikan bahwa ada peristiwa pidana," papar Hengki di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (22/9).
"Intinya (kepolisian) punya semangat yang sama dengan komnas HAM," terangnya.
Artinya, kata Hengki, pihaknya bukan penyelidikan deduktif melainkan penyelidikan bersifat induktif yang tak akan mengandalkan sumber yang belum tentu valid.
"Semua saksi adalah saksi testimonium de auditu," ujarnya.
Testimonium de auditu sendiri merupakan kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.
Artinya saksi tidak melihat atau mendengar, mengalami, melihat langsung suatu peristiwa pokok perkara serta tidak melihat dan mendengar secara langsung.
"Namun kami tidak menyerah akan kami terus mencari dan memproses kasus ini sampai tuntas. Apakah bisa di naikan proses sidik," tegas Hengki.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Kepolisian.
Adapun pemanggilan diputuskan menyusul laporan dan barang bukti yang diterima Komnas HAM dari kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di KPI berinisial
Pihak Komnas HAM bakal meminta keterangan dari pimpinan KPI dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada pimpinan KPI, Ketua KPI Agung Suprio serta Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.
Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku di KPI.
Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9) lalu. (Ykb/OL-09)
Pahami materi bullying: pengertian, jenis, penyebab, dan cara mengatasinya. Edukasi lengkap untuk cegah bullying di sekolah dan lingkungan.
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Kasus perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip Semarang tersebut masih dalam penanganan jaksa penuntut umum.
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Hasil rekomendasi Komnas HAM sudah diterima oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada Jumat (20/6).
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
Komnas HAM mendesak DPR RI dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved