Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polres Jakpus: Masih Penyelidikan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/9/2021 12:46
Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polres Jakpus: Masih Penyelidikan
Papan nama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung KPI, Jakarta.(MI/M Irfan)

KAPOLRES Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih dalam tahap penyelidikan.

Diketahui, Hengki memenuhi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pekerja dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Masih tahap penyelidikan, untuk membuktikan bahwa ada peristiwa pidana," papar Hengki di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (22/9).

"Intinya (kepolisian) punya semangat yang sama dengan komnas HAM," terangnya.

Artinya, kata Hengki, pihaknya  bukan penyelidikan deduktif melainkan penyelidikan bersifat induktif yang tak akan mengandalkan sumber yang belum tentu valid.

"Semua saksi adalah saksi testimonium de auditu," ujarnya.

Testimonium de auditu sendiri merupakan kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.

Artinya saksi tidak melihat atau mendengar, mengalami, melihat langsung suatu peristiwa pokok perkara serta tidak melihat dan mendengar secara langsung.

"Namun kami tidak menyerah akan kami terus mencari dan memproses kasus ini sampai tuntas. Apakah bisa di naikan proses sidik," tegas Hengki.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Kepolisian.

Adapun pemanggilan diputuskan menyusul laporan dan barang bukti yang diterima Komnas HAM dari kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di KPI berinisial

Pihak Komnas HAM bakal meminta keterangan dari pimpinan KPI dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada pimpinan KPI, Ketua KPI Agung Suprio serta Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku di KPI.

Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9) lalu. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya