Kejaksaan Klaim Kinerja Usut Korupsi lebih Jago Ketimbang KPK dan Polri

Tri Subarkah
15/9/2021 20:11
Kejaksaan Klaim Kinerja Usut Korupsi lebih Jago Ketimbang KPK dan Polri
JAM Pidsus Ali Mukartono(Antara)

JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Kusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menyebut pengusutan kasus korupsi yang ditangani jajarannya lebih baik dari institusi Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu didasari oleh hasil laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang merangkum catatan kinerja aparat hukum selama satu semester 2021.

Dari laporan tersebut, Kejaksaan menangani 151 kasus korupsi, sementara Polri dan KPK masing-masing 45 kasus dan 13 kasus. Kerugian keuangan negara yang ditangani Korps Adhyaksa mencapai Rp26,1 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi ketimbang capaian Polri, yakni Rp388 miliar. Sementara kerugian keuangan negara dari 13 kasus korupsi yang ditangani KPK hanya sebesar Rp331 miliar.

"Kinerja penindakan kasus korupsi oleh Kejaksaan cukup baik dalam aspek kuantitas, sedangkan dalam aspek kualitas dan profesionalisme penanganan kasus masih banyak catatan," ungkap Ali saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan 2021, Rabu (15/9).

 

Meskipun dinilai cukup baik oleh ICW, Ali mengungkapkan data kinerja satuannya yang lebih komprehensif selama satu semester 2021. Berdasarkan Case Management System Kejaksaan RI, pihaknya melakukan penyelidikan sebanyak 820 kasus, penyidikan sebanyak 908 perkara, dan penuntutan tindak pidana korupsi sebanyak 682 perkara.

 

Lebih lanjut dijabarkan bahwa upaya hukum banding sebanyak 153 perkara dan 92 perkara di tingkat kasasi. Sementara itu, Pidsus Kejaksaan juga telah menerbitkan 386 surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan atau eksekusi terhadap 342 orang dan eksekusi uang pengganti sebanyak 269 perkara.

Adapun jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar Rp15,815 triliun. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sudah disetor ke kas negara sebesar Rp82,159 miliar. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya