Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN diminta berhati-hati dalam mengeksekusi pidana uang pengganti dua terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (persero). Keduanya, yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat harus membayar uang penggati dengan total Rp16,807 triliun.
Dalam amar putusan majelis hakim, pidana uang pengganti yang dijatuhi terhadap Benny sebesar Rp6,078 triliun, sedangkan Heru sejumlah Rp10,728 triliun. Jika keduanya tidak membayar paling lama satu bulan sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, maka hartanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menjelaskan selama proses eksekusi itu, tidak menutup kemungkinan adanya pihak ketiga yang merasa dirugikan. Menurutnya, pihak ketiga yang merasa asetnya ikut tersangkut dalam proses penyitaan dan akan dilelang oleh jaksa bisa mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
"Bagi pihak ketiga itu bisa melakukan upaya hukum gugatan perdata bahwa itu bukan aset terdakwa, tapi aset pihak ketiga. Menurut saya untuk mengurangi gugatan itu, jaksa harus hati-hati," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/9).
Selain itu, lanjut Zaenur, jaksa juga perlu mengantisipasi strategi terpidana dengan menggunakan pihak ketiga untuk melakukan gugatan. Strategi ini bisa saja dilakukan terpidana guna mempertahankan harta yang telah disita oleh penyidik. Kendati demikian, ia mengingatkan prinsip kehati-hatian harus diimbangi dengan prinsip kesegeraan.
Sebab, penundaan proses lelang akan menyebabkan nilai aset sitaan yang akan dilelang berkurang. Kemungkinan yang diuraikan oleh Zaenur misalnya aset sitaan mengalami kerusakan atau terjadi depresiasi nilai untuk harta bergerak seperti mobil. Jaksa, kata Zaenur, tidak perlu menyoalkan jumlah yang diperoleh dari proses pelelangan untuk menutupi uang pengganti karena hal itu bukan persoalan hukum.
"Yang lebih tepat lelang itu harus disegerakan dengan tujuan negara memperoleh asset recovery, mendapatkan pemulihan negara. Semakin lama dilakukan, maka semakin membukan celah yang tidak menguntungkan negara," tandasnya
Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan peraturan No. 5/2014 tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 9 Perma tersebut dijelaskan, jaksa wajib melakukan penyitaan dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan inkrah jika terpidana tidak melunasi pembayaran uang pengganti.
Adapun pelaksanaan lelang dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah dilakukan penyitaan. Dalam perkara ini, Benny dan Heru sama-sama divonis pidana penjara seumur hidup.
Enam terpidana skandal Jiwasraya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi MA sejak Rabu (25/8). Saat itu, jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat langsung melakukan eksekusi badan dengan menjebloskan para terpidana ke beberapa penjara di Jakarta. (OL-8)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved