Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN diminta berhati-hati dalam mengeksekusi pidana uang pengganti dua terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (persero). Keduanya, yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat harus membayar uang penggati dengan total Rp16,807 triliun.
Dalam amar putusan majelis hakim, pidana uang pengganti yang dijatuhi terhadap Benny sebesar Rp6,078 triliun, sedangkan Heru sejumlah Rp10,728 triliun. Jika keduanya tidak membayar paling lama satu bulan sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, maka hartanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menjelaskan selama proses eksekusi itu, tidak menutup kemungkinan adanya pihak ketiga yang merasa dirugikan. Menurutnya, pihak ketiga yang merasa asetnya ikut tersangkut dalam proses penyitaan dan akan dilelang oleh jaksa bisa mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
"Bagi pihak ketiga itu bisa melakukan upaya hukum gugatan perdata bahwa itu bukan aset terdakwa, tapi aset pihak ketiga. Menurut saya untuk mengurangi gugatan itu, jaksa harus hati-hati," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/9).
Selain itu, lanjut Zaenur, jaksa juga perlu mengantisipasi strategi terpidana dengan menggunakan pihak ketiga untuk melakukan gugatan. Strategi ini bisa saja dilakukan terpidana guna mempertahankan harta yang telah disita oleh penyidik. Kendati demikian, ia mengingatkan prinsip kehati-hatian harus diimbangi dengan prinsip kesegeraan.
Sebab, penundaan proses lelang akan menyebabkan nilai aset sitaan yang akan dilelang berkurang. Kemungkinan yang diuraikan oleh Zaenur misalnya aset sitaan mengalami kerusakan atau terjadi depresiasi nilai untuk harta bergerak seperti mobil. Jaksa, kata Zaenur, tidak perlu menyoalkan jumlah yang diperoleh dari proses pelelangan untuk menutupi uang pengganti karena hal itu bukan persoalan hukum.
"Yang lebih tepat lelang itu harus disegerakan dengan tujuan negara memperoleh asset recovery, mendapatkan pemulihan negara. Semakin lama dilakukan, maka semakin membukan celah yang tidak menguntungkan negara," tandasnya
Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan peraturan No. 5/2014 tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 9 Perma tersebut dijelaskan, jaksa wajib melakukan penyitaan dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan inkrah jika terpidana tidak melunasi pembayaran uang pengganti.
Adapun pelaksanaan lelang dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah dilakukan penyitaan. Dalam perkara ini, Benny dan Heru sama-sama divonis pidana penjara seumur hidup.
Enam terpidana skandal Jiwasraya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi MA sejak Rabu (25/8). Saat itu, jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat langsung melakukan eksekusi badan dengan menjebloskan para terpidana ke beberapa penjara di Jakarta. (OL-8)
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved