Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEJAKSAAN diminta berhati-hati dalam mengeksekusi pidana uang pengganti dua terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (persero). Keduanya, yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat harus membayar uang penggati dengan total Rp16,807 triliun.
Dalam amar putusan majelis hakim, pidana uang pengganti yang dijatuhi terhadap Benny sebesar Rp6,078 triliun, sedangkan Heru sejumlah Rp10,728 triliun. Jika keduanya tidak membayar paling lama satu bulan sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, maka hartanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menjelaskan selama proses eksekusi itu, tidak menutup kemungkinan adanya pihak ketiga yang merasa dirugikan. Menurutnya, pihak ketiga yang merasa asetnya ikut tersangkut dalam proses penyitaan dan akan dilelang oleh jaksa bisa mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
"Bagi pihak ketiga itu bisa melakukan upaya hukum gugatan perdata bahwa itu bukan aset terdakwa, tapi aset pihak ketiga. Menurut saya untuk mengurangi gugatan itu, jaksa harus hati-hati," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/9).
Selain itu, lanjut Zaenur, jaksa juga perlu mengantisipasi strategi terpidana dengan menggunakan pihak ketiga untuk melakukan gugatan. Strategi ini bisa saja dilakukan terpidana guna mempertahankan harta yang telah disita oleh penyidik. Kendati demikian, ia mengingatkan prinsip kehati-hatian harus diimbangi dengan prinsip kesegeraan.
Sebab, penundaan proses lelang akan menyebabkan nilai aset sitaan yang akan dilelang berkurang. Kemungkinan yang diuraikan oleh Zaenur misalnya aset sitaan mengalami kerusakan atau terjadi depresiasi nilai untuk harta bergerak seperti mobil. Jaksa, kata Zaenur, tidak perlu menyoalkan jumlah yang diperoleh dari proses pelelangan untuk menutupi uang pengganti karena hal itu bukan persoalan hukum.
"Yang lebih tepat lelang itu harus disegerakan dengan tujuan negara memperoleh asset recovery, mendapatkan pemulihan negara. Semakin lama dilakukan, maka semakin membukan celah yang tidak menguntungkan negara," tandasnya
Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan peraturan No. 5/2014 tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 9 Perma tersebut dijelaskan, jaksa wajib melakukan penyitaan dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan inkrah jika terpidana tidak melunasi pembayaran uang pengganti.
Adapun pelaksanaan lelang dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah dilakukan penyitaan. Dalam perkara ini, Benny dan Heru sama-sama divonis pidana penjara seumur hidup.
Enam terpidana skandal Jiwasraya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi MA sejak Rabu (25/8). Saat itu, jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat langsung melakukan eksekusi badan dengan menjebloskan para terpidana ke beberapa penjara di Jakarta. (OL-8)
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved