Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan dan menyelisik lebih lanjut dugaan aliran dana dalam kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Sejumlah nama muncul dalam petikan dakwaan penyidik Robin termasuk eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Sepanjang ditemukan bukti cukup, KPK pasti tak segan menetapkan pihak siapa pun sebagai tersangka sebagai pengembangannya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/9).
KPK menegaskan dalam mengusut kasus dan menetapkan tersangka karena adanya kecukupan bukti bukan karena keinginan pihak-pihak tertentu. KPK meminta masyarakat bersabar dan berjanji terbuka menginformasikan perkembangannya.
Pada petikan dakwaan perkara eks penyidik Robin, ada sejumlah nama yang disebut memberi uang. Wali Kota Tanjungbalai disebut memberi Rp1,69 miliar. Nama Rita Widyasari juga muncul disebut memberi uang Rp5,19 miliar.
Nama lain yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberi Rp3 miliar dan US$36.000. Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna disebut memberi Rp507 juta dan seorang bernama Usman Effendi memberi Rp525 juta.
Saat ini Rita Widyasari menjalani hukuman setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan suap perizinan serta proyek di Kutai Kartanegara.
KPK pada awal 2018 juga menetapkan Rita sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga Rita melakukan pencucian uang dari hasil korupsi senilai Rp436 miliar.
Ali Fikri menyampaikan kasus TPPU Rita tidak berhenti meski ada dugaan suap dalam perkara penyidik Robin. Dia menepis anggapan kasus dugaan pencucian terhadap Rita mangkrak. Penyidik, kata dia, masih melakukan pemberkasan perkara.
"Kami sampaikan bahwa KPK pastikan penanganan perkara ini masih terus berjalan. Tim masih terus bekerja melengkapi berkas penyidikannya sehingga tidak tepat jika ada pihak mengatakan perkara ini mangkrak," ujarnya.(Dhk/OL-09)
Instruksi ini terkait dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang menuai kontroversi.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
BENDAHARA Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah kabar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved