Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan dan menyelisik lebih lanjut dugaan aliran dana dalam kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Sejumlah nama muncul dalam petikan dakwaan penyidik Robin termasuk eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Sepanjang ditemukan bukti cukup, KPK pasti tak segan menetapkan pihak siapa pun sebagai tersangka sebagai pengembangannya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/9).
KPK menegaskan dalam mengusut kasus dan menetapkan tersangka karena adanya kecukupan bukti bukan karena keinginan pihak-pihak tertentu. KPK meminta masyarakat bersabar dan berjanji terbuka menginformasikan perkembangannya.
Pada petikan dakwaan perkara eks penyidik Robin, ada sejumlah nama yang disebut memberi uang. Wali Kota Tanjungbalai disebut memberi Rp1,69 miliar. Nama Rita Widyasari juga muncul disebut memberi uang Rp5,19 miliar.
Nama lain yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberi Rp3 miliar dan US$36.000. Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna disebut memberi Rp507 juta dan seorang bernama Usman Effendi memberi Rp525 juta.
Saat ini Rita Widyasari menjalani hukuman setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan suap perizinan serta proyek di Kutai Kartanegara.
KPK pada awal 2018 juga menetapkan Rita sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga Rita melakukan pencucian uang dari hasil korupsi senilai Rp436 miliar.
Ali Fikri menyampaikan kasus TPPU Rita tidak berhenti meski ada dugaan suap dalam perkara penyidik Robin. Dia menepis anggapan kasus dugaan pencucian terhadap Rita mangkrak. Penyidik, kata dia, masih melakukan pemberkasan perkara.
"Kami sampaikan bahwa KPK pastikan penanganan perkara ini masih terus berjalan. Tim masih terus bekerja melengkapi berkas penyidikannya sehingga tidak tepat jika ada pihak mengatakan perkara ini mangkrak," ujarnya.(Dhk/OL-09)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved