Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI didesak untuk serius menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pasalnya, nama Azis baru-baru ini muncul dalam petikan dakwaan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.
"Sudah hampir enam bulan sejak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik AS (Azis) dinyatakan memenuhi syarat, tidak terlihat gerak-gerik MKD menindaklanjuti laporan itu. MKD seolah hilang ditelan bumi," ujar peneliti Formappi Lucius Karus saat dihubungi, Minggu (5/9).
Azis sebelumnya dilaporkan ke MKD pada April terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke penyidik KPK Stepanus Robin. Namun, MKD tak kunjung memproses laporan itu lebih lanjut. Belakangan, MKD menyatakan menunggu proses hukum di pengadilan.
Baca juga: Divonis 5 Tahun, Bekas Menteri KKP Edhy Prabowo Ajukan Banding
Menurut Lucius, tidak ada relevansi MKD menunggu proses hukum tersebut. Sebab, MKD memiliki tata beracara sendiri dan tidak perlu menanti proses hukum yang tengah berjalan. Lucius mengkhawatirkan MKD hanya mengulur-ulur waktu.
Dia berpendapat kerja MKD seharusnya menjadi jantung untuk menjaga kehormatan institusi parlemen. Menurutnya, kasus etik Azis akan menjadi pertaruhan kehormatan DPR. Semakin lama MKD bergerak, citra parlemen juga akan makin tergerus.
"Jika MKD mandul, kehormatan DPR terancam rusak. MKD harus berpikir untuk kepentingan lebih besar, yakni kehormatan lembaga. Bukan sekadar nasib seorang anggota atau wakil ketua DPR yang mungkin saja berteman baik," pungkas Lucius.
Baca juga: KPK Mengaku Masih Incar Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penanganan Perkara
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai munculnya nama Azis dalam informasi dakwaan Robin memiliki dasar yang kuat. Dalam petikan dakwaan Robin, Azis dan seorang bernama Aliza Gunado disebut turut memberi uang ke eks penyidik KPK senilai Rp3 miliar dan US$36.000.
Selain Azis dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, nama lain yang disebut memberi uang ke Robin, yakni Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Usman Effendi.
Boyamin menilai dakwaan terhadap Robin bisa menunjukkan titik terang. Menurutnya, KPK dapat menerbitkan surat perintah penyidikan baru, jika bukti aliran dana tersebut sudah solid.(OL-11)
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Penyelidik sempat kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata memperingatkan agar Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) agar tidak mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (22/11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved