Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Inilah Syarat-syarat Protokol Kesehatan dalam Seleksi CPNS/CASN 2021

Mediaindonesia
02/9/2021 17:46
Inilah Syarat-syarat Protokol Kesehatan dalam Seleksi CPNS/CASN 2021
Ilustrasi tes CASN(Dok.MI)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 terselenggara dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

"Di tengah pandemi COVID-19, kami memastikan bahwa pelaksanaan seleksi dengan protokol kesehatan secara ketat dan telah mengikuti rekomendasi dari Ketua Satgas COVID-19," kata Tjahjo saat membuka Seleksi CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Kamis.

Rekomendasi Satgas COVID-19 dalam pelaksanaan seleksi CASN ialah peserta harus melakukan swab test PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif atau nonreaktif sebelum mengikuti tes.

Selain itu, peserta juga harus mengenakan masker ganda, menjaga jarak fisik minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan keterisian ruangan maksimal 30 persen dari total kapasitas, serta mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama, khusus di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

Baca juga: BKN Terapkan Prokes Ketat pada Tes CPNS 2021, Begini Penerapannya

Pelaksanaan computer-assisted test (CAT) dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK berlangsung di 524 titik lokasi.

"Secara keseluruhan terdapat 524 titik lokasi penyelenggaraan CAT yang tersebar di 35 titik lokasi BKN Pusat, 13 titik lokasi mandiri BKN, 402 titik lokasi mandiri instansi pusat dan daerah, hingga 74 titik lokasi luar negeri," kata Tjahjo menjelaskan.

Penyelenggaraan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK berlangsung mulai Kamis dan akan berakhir pada bulan Oktober. Selanjutnya, dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi CPNS mulai 13 November hingga 4 Desember.

Ia menyebutkan jumlah pendaftar CASN Tahun 2021 yang lulus administrasi sebanyak 2.418.518 peserta untuk formasi CPNS, 44.162 peserta untuk formasi PPPK nonguru dan 925.632 peserta untuk formasi PPPK guru.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik