Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pihak-pihak yang beperkara di KPK tak kasak-kusuk melakukan perbuatan melawan hukum. KPK mengimbau pihak berperkara agar mewaspadai penipuan mengatasnamakan komisi antirasuah maupun penegak hukum lain menyusul tertangkapnya seorang jaksa gadungan di Semarang.
"KPK mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Kami juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK menaati proses hukum," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/8).
Pesan itu disampaikan KPK setelah adanya penangkapan jaksa gadungan Rully Nuryawan oleh kejaksaan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia diduga melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang dengan modus menjanjikan proyek.
Baca juga : Polri Bantah Youtuber M Kece Terkait Organisasi Keagamaan Tertentu
Dalam pemeriksaan, salah seorang yang sedang berperkara di KPK dalam kasus proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, diduga turut memberi uang ke jaksa gadungan itu. Ali Fikri menyampaikan KPK mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
KPK mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada jika ada modus penipuan yang mengatasnamakan penegak hukum. KPK mengimbau masyarakat jika menemukan kasus serupa agar melapor ke komisi antirasuah melalui call center 198 atau ke aparat penegak hukum setempat.
"Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum. KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung azas keadilan," ujarnya. (OL-2)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved