Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pihak-pihak yang beperkara di KPK tak kasak-kusuk melakukan perbuatan melawan hukum. KPK mengimbau pihak berperkara agar mewaspadai penipuan mengatasnamakan komisi antirasuah maupun penegak hukum lain menyusul tertangkapnya seorang jaksa gadungan di Semarang.
"KPK mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Kami juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK menaati proses hukum," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/8).
Pesan itu disampaikan KPK setelah adanya penangkapan jaksa gadungan Rully Nuryawan oleh kejaksaan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia diduga melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang dengan modus menjanjikan proyek.
Baca juga : Polri Bantah Youtuber M Kece Terkait Organisasi Keagamaan Tertentu
Dalam pemeriksaan, salah seorang yang sedang berperkara di KPK dalam kasus proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, diduga turut memberi uang ke jaksa gadungan itu. Ali Fikri menyampaikan KPK mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
KPK mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada jika ada modus penipuan yang mengatasnamakan penegak hukum. KPK mengimbau masyarakat jika menemukan kasus serupa agar melapor ke komisi antirasuah melalui call center 198 atau ke aparat penegak hukum setempat.
"Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum. KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung azas keadilan," ujarnya. (OL-2)
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Di tengah panasnya demonstrasi, kasus dugaan korupsi DJKA yang pernah menyeret nama Bupati Pati Sudewo kembali mencuat.
KPK mengungkapkan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek kereta api
MENYOAL dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Amphuri megaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (13/8) terkait dugaan korupsi kuora haji.
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Jokowi berhasil mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean. Mayoritas kuota itu harusnya diberikan ke haji reguler.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved