Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pihak-pihak yang beperkara di KPK tak kasak-kusuk melakukan perbuatan melawan hukum. KPK mengimbau pihak berperkara agar mewaspadai penipuan mengatasnamakan komisi antirasuah maupun penegak hukum lain menyusul tertangkapnya seorang jaksa gadungan di Semarang.
"KPK mengingatkan para pihak yang tengah berperkara di KPK untuk waspada terhadap berbagai bentuk dan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Kami juga meminta para pihak yang sedang berperkara di KPK menaati proses hukum," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/8).
Pesan itu disampaikan KPK setelah adanya penangkapan jaksa gadungan Rully Nuryawan oleh kejaksaan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia diduga melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang dengan modus menjanjikan proyek.
Baca juga : Polri Bantah Youtuber M Kece Terkait Organisasi Keagamaan Tertentu
Dalam pemeriksaan, salah seorang yang sedang berperkara di KPK dalam kasus proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, diduga turut memberi uang ke jaksa gadungan itu. Ali Fikri menyampaikan KPK mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
KPK mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada jika ada modus penipuan yang mengatasnamakan penegak hukum. KPK mengimbau masyarakat jika menemukan kasus serupa agar melapor ke komisi antirasuah melalui call center 198 atau ke aparat penegak hukum setempat.
"Jangan coba kasak-kusuk ataupun berupaya melakukan hal-hal yang bertentangan dan melawan hukum. KPK berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara profesional dengan menjunjung azas keadilan," ujarnya. (OL-2)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved