Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia        

Tri Subarkah
24/8/2021 23:00
Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia        
Gedung Kejaksaan Agung(MI/M. Irfan)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung saat ini sedang mendalami kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia (persero). Sejumlah pihak baik dari PT Pupuk maupun eksternal telah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

"Kasus itu sedang kami selidiki, masih tahap penyelidikan. Pokoknya on progress," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (24/8).

Kendati demikian, Supardi belum menjelaskan secara rinci posisi perkara dugaan rasuah tersebut. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan di perusahaan pelat merah itu juga belum terungkap.

Baca juga : Koruptor Bisa Ikut Program Antikorupsi, KPK: Seperti Napi Narkoba dan Terorisme

Supardi menyebut jika dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka penyidik akan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. "Hasilnya seperti apa, nanti kita lihat. Jika cukup alat buktinya, akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan."

Penyelidikan kasus itu dimulai sejak turunnya Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus No. PRINT-07/M.2/Fd.1/03/2021 pada 18 April lalu. Rasuah di PT Pupuk diduga terjadi pada tahun anggaran 2017-2019. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya