Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan rencana melibatkan narapidana korupsi dalam program pendidikan antikorupsi. Dia mengibaratkan program tersebut dengan kampanye serupa terhadap mantan narapidana narkoba dan terorisme.
"Silakan saja kalau inisiatif sendiri yang bersangkutan. Sama saja kan pecandu narkoba ingin supaya orang lain jangan sampai terlibat narkoba. Mantan teroris menjadi penyuluh atau mitra BNPT untuk menyadarkan masyarakat, supaya tidak ikut-ikutan," tutur Alexander, Selasa (24/8).
Baca juga: Soal Bully Jadi Faktor Keringanan Vonis Juliari, Ini Kata Pengadilan
Lebih lanjut, dia menjelaskan narapidana kasus korupsi yang bisa terlibat dalam program pendidikan antikorupsi, yakni sudah menjalani masa tahanan atau berstatus bebas. Eks narapidana korupsi dapat membagikan pengalaman terjerat kasus dan dampak buruknya, termasuk terhadap keluarga.
"Yang bersangkutan ingin menjadi penyuluh atau tidak, itu setelah bebas. Mungkin saja dia mau sharing pengalaman waktu menjadi pejabat negara dan waktu di dalam pembinaan LP (penjara)," jelas Alexander.
"Kalau mantan korupsi, ya bagaimana dia mau sharing ke masyarakat, ke pejabat lain. Untuk mengingatkan jangan korupsi. Saya dulu pernah korupsi, waduh rasanya menderita banget di penjara. Why not?," imbuhnya.
Baca juga: KPK Harap Vonis Juliari Jadi Efek Jera untuk Tindakan Korupsi
Alexander menekankan bahwa KPK membuka diri jika eks narapidana korupsi bersedia membagikan pengalaman untuk kepentingan pendidikan antikorupsi. Menurutnya, kecil kemungkinan seorang narapidana korupsi mengulangi perbuatan atau kembali dijerat KPK.
Dalam hal ini, jika eks koruptor menunjukkan perilaku yang baik dan ingin membantu pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Kita enggak mungkin juga menghalangi niat baik. Kita berterima kasih. Malah yang bersangkutan mau membantu upaya pemberantasan korupsi," tandas Alexander.(OL-11)
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved