Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERTIMBANGAN majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam vonis mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Sebab, hakim menjadikan caci maki masyarakat yang ditujukan kepada Juliari, sebagai salah satu faktor yang meringankan hukuman. Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menjelaskan bahwa pertimbangan itu untuk menjaga asas praduga tak bersalah.
Dia pun meminta masyarakat untuk mencermati dengan lengkap alasan meringankan yang dirumuskan majelis hakim. "Itu adalah satu kesatuan sebelum putusan. Itu mempunyai (kekuatan) hukum yang tetap. Jadi, untuk menjaga asas praduga tidak bersalah," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).
Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Juliari belum Putuskan Banding
Bambang memahami banyak masyarakat yang meluapkan amarah terhadap Juliari. Namun sebagai hakim, menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal mutlak. Majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis dengan anggota hakim Yusuf Pranowo dan hakim ad hoc Joko Subagyom, ingin melindungi asas praduga tak bersalah sebelum terdakwa dinyatakan bersalah dalam putusan inkrah.
"Walaupun dalam tanda kutip tahu salah, tapi kan pengadilan pintu gerbang untuk membuktikan itu bersalah atau tidak. Pengadilan bukan hanya pengadilan negeri saja, MA (Mahkamah Agung) kan juga pengadilan, cuman beda di tingkatannya," pungkas Bambang.
Baca juga: Cacian Dinilai tidak Bisa Jadi Alasan Ringankan Hukuman Juliari
Sebelumnya, Juliari dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara selama 12 tahun dalam perkara suap bantuan sosial sembako covid-19 di Jabodetabek. Rumusan keadaan yang meringankan dan memberatkan putusan dibacakan hakim dalam sidang yang digelar pada Senin (23/8) lalu.
"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki dan dihina oleh masyarakat. Terdakwa divonis masyarakat telah bersalah. Padahal, secara hukum terdakwa belum tentu bersalah, sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutur hakim Yusuf.
Keadaan meringankan lainnya, yakni Juliari belum pernah dijatuhi pidana. Selama kurang lebih empat bulan persidangan, Juliari juga tidak pernah bertingkah macam-macam dan menyebabkan persidangan tidak lancar. Padahal, terdakwa turut dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret dua anak buahnya, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.(OL-11)
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Brett Hankison, mantan polisi Kentucky, dijatuhi hukuman 33 bulan penjara karena melanggar hak sipil Breonna Taylor dalam penggerebekan fatal Maret 2020.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved