Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERTIMBANGAN majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam vonis mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Sebab, hakim menjadikan caci maki masyarakat yang ditujukan kepada Juliari, sebagai salah satu faktor yang meringankan hukuman. Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menjelaskan bahwa pertimbangan itu untuk menjaga asas praduga tak bersalah.
Dia pun meminta masyarakat untuk mencermati dengan lengkap alasan meringankan yang dirumuskan majelis hakim. "Itu adalah satu kesatuan sebelum putusan. Itu mempunyai (kekuatan) hukum yang tetap. Jadi, untuk menjaga asas praduga tidak bersalah," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).
Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Juliari belum Putuskan Banding
Bambang memahami banyak masyarakat yang meluapkan amarah terhadap Juliari. Namun sebagai hakim, menjunjung asas praduga tak bersalah adalah hal mutlak. Majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis dengan anggota hakim Yusuf Pranowo dan hakim ad hoc Joko Subagyom, ingin melindungi asas praduga tak bersalah sebelum terdakwa dinyatakan bersalah dalam putusan inkrah.
"Walaupun dalam tanda kutip tahu salah, tapi kan pengadilan pintu gerbang untuk membuktikan itu bersalah atau tidak. Pengadilan bukan hanya pengadilan negeri saja, MA (Mahkamah Agung) kan juga pengadilan, cuman beda di tingkatannya," pungkas Bambang.
Baca juga: Cacian Dinilai tidak Bisa Jadi Alasan Ringankan Hukuman Juliari
Sebelumnya, Juliari dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara selama 12 tahun dalam perkara suap bantuan sosial sembako covid-19 di Jabodetabek. Rumusan keadaan yang meringankan dan memberatkan putusan dibacakan hakim dalam sidang yang digelar pada Senin (23/8) lalu.
"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki dan dihina oleh masyarakat. Terdakwa divonis masyarakat telah bersalah. Padahal, secara hukum terdakwa belum tentu bersalah, sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutur hakim Yusuf.
Keadaan meringankan lainnya, yakni Juliari belum pernah dijatuhi pidana. Selama kurang lebih empat bulan persidangan, Juliari juga tidak pernah bertingkah macam-macam dan menyebabkan persidangan tidak lancar. Padahal, terdakwa turut dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret dua anak buahnya, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.(OL-11)
TIGA prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat dalam pembunuhan bos rental mobil, akhirnya dipecat.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Barang bukti yang disita dari kediaman Zarof pada Oktober 2024 lalu, yakni uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, mulai dari Sing$, US$, euro, serta HK$.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengaku sudah meminta Tim Waskim untuk mendalami serta memonitor perkembangan Putusan tingkat banding tersebut.
Presiden AS Donald Trump telah divonis bersalah atas kasus uang tutup mulut yang menjeratnya. Trump menjadi mantan sekaligus Presiden AS terpilih pertama yang dihukum karena tuduhan pidana.
Hakim Juan Merchan menolak permintaan Donald Trump untuk menunda penjatuhan hukuman atas kasus uang tutup mulut yang dijadwalkan pada Jumat.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved