KETUA Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan tidak ada aset partai yang boleh dialihkan sebagai milik pribadi. Menurutnya, kantor PDIP merupakan harta milik partai sepenuhnya.
Hal itu diungkapkan Megawati saat meresmikan 10 gedung kantor partai baru, yang tersebar di sejumlah wilayah. Sebagai ketua umum partai, dirinya merasa bahagia dengan peresmian yang disimbolisasikan dengan penandatanganan prasasti.
Pada gelombang kali ini, yang ditandatangani adalah 8 kantor DPC setingkat kabupaten/kota, sebuah gedung serbaguna yang diurusi DPD PDIP Banten dan kantor partai di Jakarta Selatan, yang diubah menjadi gedung Sekolah Partai.
Baca juga: Megawati Ingatkan Kader Jangan Terlena di Zona Nyaman
Megawati mengatakan kantor partai adalah milik partai, bukan perorangan. Tentu ini berbeda dengan masa lalu, atau praktik masa kini oleh parpol lain. PDIP dikatakannya mempelopori partai politik dibangun secara struktural sebagai institusi demokrasi. Dalam hal ini, bukan milik pribadi politisi.
"Tempat ini bukanlah tempat perorangan, tapi merupakan aset partai. Keseluruhan aset PDI Perjuangan adalah milik PDI Perjuangan. Nantinya juga melalui proses, diberikan kepada DPP partai," ujar Megawati dalam keterangan resmi, Senin (23/8).
Dia pun meminta seluruh jajaran PDIP untuk membangun partai sebagai rumah rakyat. "Marilah terus bangun partai yang kita sayangi, dengan mewujudkan rumah partai yang saya sebut rumah rakyat," imbuh Megawati.
Baca juga: PDIP Satu Komando Patuhi Larangan Bicara Capres 2024
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga menyatakan hal senada. Bahkan, Hasto menyebut kantor PDIP di seluruh Indonesia merupakan harta abadi yang dimiliki partai. "Kantor tidak boleh diperjualbelikan. Ini melekat sebagai harta abadi yang dimiliki oleh partai," pungkas Hasto.
Pada acara peresmian itu, baik Megawati maupun Hasto hadir secara virtual. Megawati didampingi Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga. Sementara, para Ketua DPP PDIP hadir secara fisik di gedung Sekolah Partai di Lenteng Agung, termasuk Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning.(OL-11)