Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BARESKRIM Polri tengah memproses 250 kasus aduan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan publik.
Kasubdit IKNB Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Ma'mun mengatakan ada sekitar 11 tersangka kasus pinjol ilegal yang ditahan di Bareskrim Polri.
“Yang kami tahan di Bareskrim ada 5 tersangka itu yang di subdit saya. Yang di subdit lain kalo tidak salah ada 6 orang juga,” kata Ma’mun saat dihubungi Media Indonesia, Senin (23/8).
Keseluruhan tersangka praktik pinjol ilegal ini sudah memasuki tahap 1 pemberkasan. Di mana Polri telah mengirimkan sejumlah berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk selanjutnya, berkas-berkas tersebut diteliti. Sambal terus menunggu kelengkapan berkas dan kebutuhan berkas yang perlu ditambah.
“Yang jelas yang kami tangani semua merupakan tersangka, kami lakukan penahanan dan sudah tahap 1 pemberkasan,” jelasnya.
Perlu diketahui, kepolisian tahun ini menangani 250 kasus pinjol yang merugikan publik. Semua aduan kasus tengah diproses oleh kepolisian. Dengan 11 tersangka ditahan dan diproses di Bareskrim Polri.
“250 kasus itu tahun ini ya. Tindak lanjutnya ya diproses semua. Hanya kalo untuk sejauh mana prosesnya kami tidak per kasus membahasnya. Tapi secara global semua perkara yang di Polri,” ungkapnya.
Baca juga : Kasus Pajak, KPK Duga Angin Prayitno Nikmati Fasilitas Mewah
Adapun para tersangka kasus ini bakal dijerat oleh UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan Pasal 378 KUHP terkait Penipuan, Penggelapan dan Pengancaman.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Indonesia saat ini dalam kondisi darurat layanan pinjaman online (pinjol) illegal yang merugikan masyarakat.
Pengurus YLKI, Agus Suyatno menilai perlu ada tindakan serius dari apparat kepolisian untuk menangkap pelaku dan mengadili secara hukum.
“Tidak cukup hanya memblokir aplikasi pinjol, namun perlu investigasi lebih jauh untuk menangkap oknum pelakunya dan diseret ke meja hijau,” kata Agus saat dihubungi Media Indonesia.
Menurutnya dengan penindakan tegas ini bakal membuat pelaku tidak memiliki kesempatan untuk membangun bisnis ilegal yang serupa. Karena dalam bisnis pinjol ini mudah dibuat kembali dengan berganti nama atau bendera pinjol.
“Tanpa menindak pelakunya, potensi membangun bisnis serupa dengan nama berbeda tetap terbuka lebar,” imbuhnya.
YLKI menyoroti saat ini praktik bisnis pinjol terus merebak bahkan semakin masif. Agus menggambarkan sebanyak ribuan konsumen merana dan rugi lantaran menjadi korban pinjol ilegal. (OL-2)
Melalui integrasi layanan Privy, proses pendaftaran dan persetujuan pinjaman di PinjamanGo kini dapat dilakukan tanpa tatap muka, sepenuhnya secara online.
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved