Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPALA Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bakal melayangkan somasi untuk ketiga kalinya terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha.
Merasa diabaikan, Moeldoko siap membuat laporan ke kepolisian dengan dalih penyebaran berita bohong. "Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya. Kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi," ujar kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasiuban, Jumat (20/8).
"Surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5x24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," imbuhnya.
Pihaknya sudah memberi banyak kesempatan bagi ICW untuk mengklarifikasi tudingan yang dilontarkan. Itu melalui dua kali somasi. Namun, hingga pihak Moeldoko melayangkan somasi untuk kali ketiga, tidak ada tanggapan sesuai permintaan.
Baca juga: ICW Tegaskan Kuasa Hukum Moledoko Tidak Paham Demokrasi
Somasi ketiga merupakan kesempatan terakhir bagi Egi dan ICW untuk mengklarifikasi seluruh tudingan terhadap Moeldoko. Apalagi, jawaban dari dua somasi sebelumnya tidak dapat membuktikan atas tudingan yang dilontarkan.
Bahkan, lanjut dia, Egi selaku pihak yang diminta menjawab somasi tidak menggubrisnya. Sementara itu, tanggapan atas somasi Moeldoko dilakukan oleh Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
"Di surat dia disebut sebagai Koordinator ICW saja, bukan kuasa hukum saudara Egi. Padahal yang tegas yang memberikan siaran pers dan diskusi publik adalah Egi sendiri dan temannya. Jadi, perbuatan pidana itu tidak bisa dipindahkan kepada orang lain," pungkas Otto.
Otto mengatakan dalam lima hari ke depan menjadi tenggat bagi ICW, khususnya Egi, untuk membuktikan seluruh tudingan terhadap Moeldoko. Ketika tidak meminta maaf dan mengakui kekeliruan, ICW khususnya Egi, akan dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga: Moeldoko Somasi ICW Soal Ivermectin, Koalisi Sipil: Lebay
"Apabila tidak mencabut dan minta maaf, kami sebagai penasihat hukum akan lapor ke polisi. Mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri yang akan melapor ke kepolisian," kata dia.
Menurutnya, UU ITE tepat menjadi dasar pelaporan atas persoalan tersebut. Pasal di regulasi itu yang dapat digunakan adalah Pasal 27 dan Pasal 45 soal kabar bohong.
Sebelumnya, Moeldoko membantah tuduhan ICW terkait relasi dengan produsen obat Ivermectin, yakni PT Harsen Laboratories. Moeldoko menegaskan tidak memiliki hubungan khusus dengan produsen Ivermectin. Dia pun menyebut seluruh pernyataan ICW tidak benar.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," tegas Moeldoko.(OL-11)
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Pemerintahan Trump batalkan perintah mengganti Kepala Kepolisian Washington DC, Pamela Smith, dengan Kepala DEA.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, mengkritik keputusan Presiden Donald Trump ambil alih kepolisian dan pengerahan Garda Nasional.
Presiden Donald Trump kerahkan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC untuk pemberantasan kejahatan dan tunawisma.
GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan
Neni mengaku mendapat intimidasi dari media sosial setelah kontennya dikomentari Dedi Mulyadi
Tim Pramono Anung-Rano Karno mengajukan somasi terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia dan Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
SEBANYAK 46 orang konsumen yang menjadi korban pembelian properti melaporkan developer PT MAS serta para mitranya ke Polda Metro Jaya
BARU-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial terjadi praktik doxing yang dilakukan oleh Erlangga Greschinov lewat akun Instagram resminya kepada jurnalis Bisnis Indonesia.
Proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyusunan APBA ini berjalan sesuai dengan mekanisme secara administratif.
CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja disomasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved