Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bakal melayangkan somasi untuk ketiga kalinya terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha.
Merasa diabaikan, Moeldoko siap membuat laporan ke kepolisian dengan dalih penyebaran berita bohong. "Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya. Kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi," ujar kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasiuban, Jumat (20/8).
"Surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5x24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," imbuhnya.
Pihaknya sudah memberi banyak kesempatan bagi ICW untuk mengklarifikasi tudingan yang dilontarkan. Itu melalui dua kali somasi. Namun, hingga pihak Moeldoko melayangkan somasi untuk kali ketiga, tidak ada tanggapan sesuai permintaan.
Baca juga: ICW Tegaskan Kuasa Hukum Moledoko Tidak Paham Demokrasi
Somasi ketiga merupakan kesempatan terakhir bagi Egi dan ICW untuk mengklarifikasi seluruh tudingan terhadap Moeldoko. Apalagi, jawaban dari dua somasi sebelumnya tidak dapat membuktikan atas tudingan yang dilontarkan.
Bahkan, lanjut dia, Egi selaku pihak yang diminta menjawab somasi tidak menggubrisnya. Sementara itu, tanggapan atas somasi Moeldoko dilakukan oleh Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
"Di surat dia disebut sebagai Koordinator ICW saja, bukan kuasa hukum saudara Egi. Padahal yang tegas yang memberikan siaran pers dan diskusi publik adalah Egi sendiri dan temannya. Jadi, perbuatan pidana itu tidak bisa dipindahkan kepada orang lain," pungkas Otto.
Otto mengatakan dalam lima hari ke depan menjadi tenggat bagi ICW, khususnya Egi, untuk membuktikan seluruh tudingan terhadap Moeldoko. Ketika tidak meminta maaf dan mengakui kekeliruan, ICW khususnya Egi, akan dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga: Moeldoko Somasi ICW Soal Ivermectin, Koalisi Sipil: Lebay
"Apabila tidak mencabut dan minta maaf, kami sebagai penasihat hukum akan lapor ke polisi. Mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri yang akan melapor ke kepolisian," kata dia.
Menurutnya, UU ITE tepat menjadi dasar pelaporan atas persoalan tersebut. Pasal di regulasi itu yang dapat digunakan adalah Pasal 27 dan Pasal 45 soal kabar bohong.
Sebelumnya, Moeldoko membantah tuduhan ICW terkait relasi dengan produsen obat Ivermectin, yakni PT Harsen Laboratories. Moeldoko menegaskan tidak memiliki hubungan khusus dengan produsen Ivermectin. Dia pun menyebut seluruh pernyataan ICW tidak benar.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," tegas Moeldoko.(OL-11)
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ia mengatakan pengamanan ini bukan sekadar menjaga keamanan, tapi juga memberikan rasa damai. Negara hadir untuk semua.
Tim Pramono Anung-Rano Karno mengajukan somasi terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia dan Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
SEBANYAK 46 orang konsumen yang menjadi korban pembelian properti melaporkan developer PT MAS serta para mitranya ke Polda Metro Jaya
BARU-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial terjadi praktik doxing yang dilakukan oleh Erlangga Greschinov lewat akun Instagram resminya kepada jurnalis Bisnis Indonesia.
CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja disomasi
PRESIDEN Joko Widodo disomasi sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara pada Rabu (6/12). Presiden diberi waktu tujuh hari
Sehubungan dengan adanya pemberitaan di www.mediaindonesia.com pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 jam 18:45 WIB dengan Judul Berita “Beking Mafia Belum Ditangkap, FKMTI: Pantas Jokowi Marah”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved