Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Belum Ada Kesepakatan Amendemen UUD 1945

Putra Ananda
16/8/2021 20:19
Belum Ada Kesepakatan Amendemen UUD 1945
Lestari Moerdijat.( MI/Susanto.)

KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menyinggung amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR pada Senin (15/8). Menurut Bambang Soesatyo, amendemen konstitusi akan fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN) dan tidak akan melebar pada perubahan lain. 

Namun benarkah ada kesepakatan amendemen konstitusi di MPR? Menjawab pertanyaan Media Indonesia terkait kesepakatan untuk melakukan amendemen terbatas UUD 1945 seperti yang disampaikan Ketua MPR itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan belum ada kesepakatan di antara pimpinan MPR untuk melakukan amendemen terbatas UUD 1945.

Posisi terakhir pembahasan rencana amendemen terbatas UUD 1945 di antara pimpinan MPR, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, yakni para pimpinan MPR sepakat untuk menunggu hasil kajian secara komprehensif terkait dampak ketatanegaraan dan dampaknya terhadap pasal-pasal sebelum bersikap terhadap rencana tersebut. 

Menurut Rerie, keputusan untuk melakukan amandemen UUD 1945 atau tidak, harus dipertimbangkan dengan cermat dan dilihat dari berbagai aspek.

Karena itu, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, masih perlu waktu untuk melakukan kajian dan mendengarkan masukan dari berbagai  pihak untuk memastikan langkah yang diambil terhadap konstitusi kita adalah langkah yang tepat.

Baca juga: Bamsoet Disebut Bohongi Publik saat Bilang MPR Sepakat Amendemen UUD 45

Dalam suasana pandemi, Rerie menilai sebaiknya seluruh organ negara bersama elemen bangsa mengedepankan langkah-langkah yang lebih strategis dan fokus kepada upaya-upaya penanggulangan dan pengendalian penyebaran virus korona di Tanah Air. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya