Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGOTA Komisi III DPRRI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan band punk asal Purbalingga, Sukatani Band, tetap bisa disiarkan dan dinikmati masyarakat.
Bambang mengatakan, pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolri yang mengatakan sebagai warga negara, sesuai dengan undang-undang, mereka diberikan kebebasan menggunakan hak sebagai warga negara.
“Boleh mengeluarkan bersuara. Kritik itu kan fungsinya membangun mengingatkan dan Kapolri berlapang dada. Bahkan ingin merangkul mereka menjadi sahabat polri. Tentu saya mendukung apa yang disampaikan Kapolri bahwa anak-anak muda yang mengingatkan kita harus dirangkul,” kata Bambang saat menghadiri HUT ke-6 Motor Besar Indonesia (MBI) Chapter Bandung di MOD Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu (22/2).
Bambang hadir dalam acara itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Menurut Bambang, awalnya lagu Bayar, Bayar, Bayar sempat di-take down dari paltform streaming Spotify. Namun sekarang, lagu itu sudah bebas diputar lagi. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, lagu itu berisi tentang kritik membangun.
“Saya juga memberikan dukungan terhadap pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa institusi kepolisian sangat terbuka menerima kritik, termasuk dari Sukatani Band melalui lagu tersebut. Ini bukti kapolri sudah berlapang dada, bahkan ingin merangkul mereka menjadi sahabat, Polri,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, dirinya tentu mendukung apa yang disampaikan Kapolri. Anak-anak muda yang mengingatkan harus dirangkul. Bambang juga mengingatkan agar lagu Bayar, Bayar, Bayar dapat kembali dibawakan dalam setiap pementasan atau konser.
“Lagu tersebut harus bebas disiarkan dan beredar di masyarakat dalam bentuk apapun. Saya baca sudah bebas disiarkan lagi,” terang Bambang.
Sebelumnya, Sukatani Band menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada Institusi Polri. Permintaan maaf tersebut terkait dengan lagu Bayar, Bayar, Bayar yang mengandung lirik 'bayar Polisi'.
Dalam pernyataan yang diunggah di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufty alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik yang dianggap kontroversial dalam lagu tersebut.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar,” ujar Ufti, Kamis (20/2). (AN/E-4)
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk melakukan pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kepolisian.
DI tengah kontroversi, band Sukatani tetap tampil menghibur penggemarnya di Slawi, Ibu Kota Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2) malam.
ANGGOTA Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dilakukan kepolisian terhadap band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar.
YLBHI menilai bahwa tidak ada unsur yang merendahkan citra kepolisian dalam lagu Bayar Bayar Bayar milik Band Punk asal Purbalingga, Sukatani.
MESKI sudah ditarik dari peredaran platform digital, lagu Bayar Bayar Bayar dari duo band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, terus menggema dan viral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved