Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MESKI sudah ditarik dari peredaran platform digital, lagu Bayar Bayar Bayar dari duo band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, terus menggema dan viral. Ribuan massa yang berkumpul di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, menyanyikan lagu tersebut secara bersama-sama dalam aksi ujuk rasa bertajuk Indonesia Gelap, Jumat (21/2).
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal mengatakan, upaya penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tidak hanya bentuk represi, tapi juga pelanggaran terhadap konstitusi.
Sampai saat ini, Polri membantah tuduhan telah melakukan intimidasi. Dugaan itu muncul karena personel Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indiryati meminta maaf kepada Kapolri dalam video yang mereka unggah di akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2).
"Kapolri harus mengevaluasi jajarannya, siapa yang mempunyai inisiasi awal melakukan hal tersebut, harus dievaluasi," terangnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga mengatakan hal senada. Menurutnya, Sukatani tidak akan menarik lagu mereka sendiri tanpa adanya suatu tekanan. Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan tekanan dalam bentuk apapun terhadap Sukatani.
Polri, sambung Usman, mesti menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka.
Kapolri sendiri sudah berkomentar soal permintaan maaf dari Sukatani terhadap lirik lagu Bayar Bayar Bayar. Menurut Listyo, pihaknya legawa dalam menerima kritik. Ia menduga ada miskomunikasi atas permintaan maaf yang dilakukan Sukatani.
"Tidak ada masalah. Mungkin ada miss. Namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi," ujar Kapolri. (H-3)
Operasi Pekat 2025 disambut baik masyarakat. Listyo mengatakan berdasarkan survei indikator, 67 persen masyarakat puas terhadap operasi pemberantasan premanisme itu.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Gubernur Jateng dan Kapolri resmikan pembangunan 24 SPPG untuk percepat distribusi gizi gratis, mendukung program MBG dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Pertemuan keduanya terabadikan dalam sebuah foto. Tampak Jenderal Listyo menunggu Megawati yang mengenakan pakaian batik dan memberikan hormat serta salam sekitar pukul 10.45 WIB.
DI tengah kontroversi, band Sukatani tetap tampil menghibur penggemarnya di Slawi, Ibu Kota Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2) malam.
ANGGOTA Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dilakukan kepolisian terhadap band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar.
YLBHI menilai bahwa tidak ada unsur yang merendahkan citra kepolisian dalam lagu Bayar Bayar Bayar milik Band Punk asal Purbalingga, Sukatani.
Namun sekarang, lagu itu sudah bebas diputar lagi. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, lagu itu berisi tentang kritik membangun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved