Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI sudah ditarik dari peredaran platform digital, lagu Bayar Bayar Bayar dari duo band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, terus menggema dan viral. Ribuan massa yang berkumpul di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, menyanyikan lagu tersebut secara bersama-sama dalam aksi ujuk rasa bertajuk Indonesia Gelap, Jumat (21/2).
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal mengatakan, upaya penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tidak hanya bentuk represi, tapi juga pelanggaran terhadap konstitusi.
Sampai saat ini, Polri membantah tuduhan telah melakukan intimidasi. Dugaan itu muncul karena personel Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indiryati meminta maaf kepada Kapolri dalam video yang mereka unggah di akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2).
"Kapolri harus mengevaluasi jajarannya, siapa yang mempunyai inisiasi awal melakukan hal tersebut, harus dievaluasi," terangnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga mengatakan hal senada. Menurutnya, Sukatani tidak akan menarik lagu mereka sendiri tanpa adanya suatu tekanan. Amnesty mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan tekanan dalam bentuk apapun terhadap Sukatani.
Polri, sambung Usman, mesti menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka.
Kapolri sendiri sudah berkomentar soal permintaan maaf dari Sukatani terhadap lirik lagu Bayar Bayar Bayar. Menurut Listyo, pihaknya legawa dalam menerima kritik. Ia menduga ada miskomunikasi atas permintaan maaf yang dilakukan Sukatani.
"Tidak ada masalah. Mungkin ada miss. Namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi," ujar Kapolri. (H-3)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
DI tengah kontroversi, band Sukatani tetap tampil menghibur penggemarnya di Slawi, Ibu Kota Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2) malam.
ANGGOTA Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dilakukan kepolisian terhadap band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar.
YLBHI menilai bahwa tidak ada unsur yang merendahkan citra kepolisian dalam lagu Bayar Bayar Bayar milik Band Punk asal Purbalingga, Sukatani.
Namun sekarang, lagu itu sudah bebas diputar lagi. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, lagu itu berisi tentang kritik membangun.
DUO post punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani hari ini merilis video klarifikasi dan permintaan maaf atas lagu ciptaan mereka, Bayar Bayar Bayar. #KamiBersamaSukatani
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved