Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai bahwa tidak ada unsur yang merendahkan citra kepolisian dalam lagu Bayar Bayar Bayar milik Band Punk asal Purbalingga, Sukatani.
Menurutnya, jika masyarakat memberikan kritik itu adalah hal yang wajib diterima oleh sebuah lembaga negara. Hal itu karena kelembagaan adalah pelayan yang bekerja untuk rakyat.
"Jadi ketika rakyat berbicara dalam memandang institusi negara itu jangan dianggap sebagai merendahkan. Tapi memang sarana yang harus diperhatikan oleh semua orang. Baik kemudian ada pendapat atau ekspresi dalam bentuk apapun," kata Isnur saat dihubungi, Minggu (23/2).
Isnur mengatakan, kritik dalam bentuk tulisan, ekspresi musik, hingga dalam bentuk karya jurnalistik tidak boleh mendapat upaya-upaya intimidasi dari pihak manapun.
Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Band Sukatani, mulai dari pemaksaan untuk meminta maaf hingga minta membuka topengnya adalah bentuk intimidasi kebebasan berekspresi dan pelanggaran hak asasi manusia.
"Itu jelas bahwa aparat-aparat yang melakukan dengan dalih apapun itu bagian dari tindakan pelanggaran hak asasi manusia. Aparat-aparat yang mencoba mendekati, mengintimidasi itu tidak mengerti apa itu kode etik kepolisian," ujarnya.
Isnur mengatakan, di dalam kode etik kepolisian jelas polisi dilarang untuk bertindak arogan. Namun, kenyataannya banyak aparat kepolisian yang bertindak arogan terhadap sebuah kritik.
Oleh karena itu, Isnur meminta pihak kepolisian untuk kembali membaca aturan-aturan kelembagaannya, serta membaca dan memahami undang-undang hak asasi manusia.
"Jadi Kapolri harus kembali menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk membaca kembali pedoman Kapolri nomor 9 tentang implementasi hak-hak manusia. Jangan sampai kepolisian seolah tidak belajar apa itu ekspresi," tuturnya.
"Apa itu seni, apa itu musik, apa itu kritik, apa itu ekspresi. Jangan sembarang-sembarang ini menyinggung, ini menyakiti, ini merendahkan. Tidak ada itu," sambungnya. (H-3)
FILM Angkara Murka produksi Forka Films dari sutradara debut Eden Junjung tayang mulai 22 Mei di bioskop. Sukatani membuat lagu berjudul Tumbal Proyek untuk menjadi soundtrack
Meski demikian, Truno menekankan Polri tetap berkonsentrasi. Khususnya melakukan pembenahan-pembenahan dalam segala aspek.
Kasus Band Sukatani lewat lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar harus menjadi pelajaran bagi semua institusi, terutama Polri, untuk tidak alergi terhadap kritik yang disuarakan masyarakat.
DI tengah kontroversi, band Sukatani tetap tampil menghibur penggemarnya di Slawi, Ibu Kota Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2) malam.
Pemecatan oleh sekolah dan penghapusan lagu karya seorang guru merupakan tindakan diskriminasi ganda sekaligus.
ANGGOTA Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dilakukan kepolisian terhadap band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar.
Namun sekarang, lagu itu sudah bebas diputar lagi. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, lagu itu berisi tentang kritik membangun.
MESKI sudah ditarik dari peredaran platform digital, lagu Bayar Bayar Bayar dari duo band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, terus menggema dan viral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved