Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan kuota barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan. KPK juga menetapkan tersangka Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohd Saleh H Umar.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan. Masing-masing tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 20 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (12/8).
Kedua tersangka bakal ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Bupati Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih sedangkan Mohd Saleh H Umar ditahan di Rutan KPK C1.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Tanah Munjul untuk Program Rumah DP Nol Rupiah
Keduanya disangkakan menerima suap terkait penetapan kuota rokok dan minuman beralkohol (minol) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan 2016-2018. Bupati Apri diduga menerima Rp6,3 miliar sedangkan Mohd Saleh ditengarai menerima Rp800 juta.
Alexander menuturkan komisi antirasuah melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara itu ke penyidikan pada Februari 2021. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar.
"Atas perbuatannya, para tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," imbuhnya. (OL-7)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved