Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK pengusaha dari almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio, telah mengutarakan pemberian bilyet giro sebesar Rp2 triliun kepada Polda Sumatera Selatan untuk penanganan covid-19.
Namun, ternyata saldo di rekening giro tersebut tidak cukup. Polisi pun tengah mencari motif Heryanti yang nekat melakukan perbuatan menngarah pada dana hibah bodong.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi, tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Penyidik akan mencari motifnya dan apakah maksudnya, kepada 'yang punya itikad baik' untuk menyumbang di Sumatera Selatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (5/8).
Baca juga: Buntut Prank Akidi Tio Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Potensial Disanksi
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Heryanti memberikan giro Rp2 triliun kepada Polda Sumatera Selatan pada 29 Juli 2021. Bilyet giro tersebut diketahui memiliki jatuh tempo pada 2 Agustus 2021.
Kemudian, penyidik melakukan kliring bersama Heryanti ke bank yang bersangkutan, dengan tujuan mengambil dana Rp2 triliun. Namun, pihak bank memberi keterangan bahwa saldo tidak mencukupi.
"Tanggal 29 Juli, yang bersangkutan memberikan bilyet giro ke Polda Sumsel. Jatuh temponya tanggal 2 Agustus 2021. Kemudian BG tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan," imbuh Argo.
Baca juga: PPATK Sudah Curiga Sejak Awal Profil Keluarga Akidi Tio
"Kita melaksanakan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," imbuhnya.
Sejauh ini, tim penyidik dari Polda Sumatera Selatan telah memeriksa lima orang saksi terkait dana hibah dari keluarga pengusaha Akidi Tio. Rinciannya, Heriyanti Tio yang merupakan anak Akidi Tio, Hardi Darmawan selaku dokter pribadi keluarga dan lainnya saudara dari Heriyanti Tio.
"Penyidik sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini. Nanti, ada juga ahli kami minta keterangan untuk prosesnya oleh penyidik," pungkas Argo.(OL-11)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved