Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz. Terpidana kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara itu akan dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang.
"Untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangkan dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (5/8).
Ali mengatakan eksekusi itu dilakukan atas putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 6 Juli 2021. Putusan itu dipastikan sudah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga akan menagih uang denda Rp200 juta ke Irgan. Uang pidana itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Semalam, 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
"Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," ujar Ali.
Selain Irgan, Lembaga Antikorupsi juga mengeksekusi mantan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Puji Suhartono. Dia dieksekusi ke Lapas kelas satu Sukamiskin, Bandung.
"Untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangkan dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani," tutur Ali.
Puji juga terpidana dalam kasus ini. Eksekusi Puji mengacu pada putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan Nomor : 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 6Juli 2021.
KPK juga akan menagih pidana denda Rp200 juta ke Puji. Hukuman penjara Puji bakal ditambah dua bulan jika denda itu tidak dibayar. (OL-2)
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved