Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz. Terpidana kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara itu akan dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang.
"Untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangkan dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (5/8).
Ali mengatakan eksekusi itu dilakukan atas putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 6 Juli 2021. Putusan itu dipastikan sudah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga akan menagih uang denda Rp200 juta ke Irgan. Uang pidana itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Semalam, 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
"Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," ujar Ali.
Selain Irgan, Lembaga Antikorupsi juga mengeksekusi mantan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Puji Suhartono. Dia dieksekusi ke Lapas kelas satu Sukamiskin, Bandung.
"Untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangkan dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani," tutur Ali.
Puji juga terpidana dalam kasus ini. Eksekusi Puji mengacu pada putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan Nomor : 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 6Juli 2021.
KPK juga akan menagih pidana denda Rp200 juta ke Puji. Hukuman penjara Puji bakal ditambah dua bulan jika denda itu tidak dibayar. (OL-2)
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka OTT pemerasan sertifikasi K3. Noel keluar pemeriksaan sambil menangis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil selebgram Lisa Mariana (LM) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)
OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.
OTT terhadap Noel terjadi pada Rabu (20/8) malam. Dia diduga terjerat kasus pemerasan.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya, yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved