Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEBANYAK 19 narapidana (napi) bandar narkoba dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah. Tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas atau rutan
Para narapidana dipindahkan ke Nusakambangan tepatnya Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar pada Rabu (4/8). Adapun 19 narapidana yang dipindahkan yaitu MK, FT, AA, D, MA, MS, AAr, MAD, IS, SH, DP, FY, FA, MAA, M, AHH, RM, DS, dan HG.
Mereka berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Lampung di antaranya Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung, dan Rutan Kelas IIB Menggala. Sementara lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang.
Proses pemindahan narapidana dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas lapas.
“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba-coba bermain narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” janji Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid dalam keterangan resmi, Kamis (5/8).
Pihaknya, jelas dia, telah berkoordinasi dengan Kadivpas tujuan. Juga menginformasikan keluarga narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut.
Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Sebelumnya di berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga telah menegaskan komitmen Pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan.
“Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” ucapnya.
Dengan pemindahan kali ini, total sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan terhitung sejak 2020 lalu. (OL-13)
Baca juga: PB HMI Bantah Instruksi Demo Jokowi
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Idham Azis me negaskan pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.
Ami diduga memproduksi ekstasi semenjak dirawat karena keram di perut sejak dua bulan lalu.
Dari pengungkapan tersebut, polisi juga telah memusnahkan enam hektare ladang ganja di Desa Banjar Lancat. Saat itu, di lahan tersebut polisi menemukan 300 ribu batang pohon ganja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mendapatkan keterangan dari satpam tersebut.
Tempat pembakaran ban itu merupakan tempat persembunyian Cai Changpan sekaligus tempat ia mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
"Sepanjang tahun 2020, BNN telah berhasil memetakan 92 jaringan sindikat narkotika. Sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap."
KEMENKUM dan HAM Kalteng memindahkan satu narapidana maximum security dari Lapas narkoba Kasongan, ke LP Nusakambangan, Jateng.
“WBP yang kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan ini terlaksana atas hasil kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Provinsi NTT
DUA napi kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
KANWIL Kemenkumham Jatim memindahkan 40 narapidana kategori high risk ke Nusakambangan Jawa Tengah, Senin (19/ 6) malam.
Kemarau yang memuncak dengan fenomena El Nino tahun ini membuat monyet ekor panjang penghuni Merapi kawasan Boyolali, Jawa Tengah, harus merangsek turun ke permukiman warga.
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved