Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan melayangkan somasi kepada ICW terkait tuduhan keterlibatan dirinya dalam bisnis obat Ivermectin.
Dalam 24 jam, ICW dan penelitinya Egi Primayogha harus bisa memberikan bukti-bukti dari tuduhan tersebut.
"Kami memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik. Saya memberi kesempatan kepada ICW dan Egi, 1 kali 24 jam, untuk membuktikan tuduhannya," ujar Otto dalam konferensi pers, Kamis (29/8).
Jika tidak bisa memberi bukti, ICW harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa dan mencabut pernyataan tersebut.
Hal tersebut harus dilakukan untuk membersihkan nama baik mantan panglima TNI yang sudah terlanjur tercemar.
"Kalau itu tidak dilakukan, kalau ICW tidak bisa membuktikan dan tidak mau meminta maaf, dengan sangat menyesal kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.
Otto berpandangan, jika ICW tidak mampu membeberkan bukti, perbuatan tersebut sudah memenuhi unsur-unsur pidana tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sebelumnya, melalui keterangan pers, ICW menyebut Moeldoko mempunyai hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara, perusahaan yang memproduksi Ivermectin.
Menurut lembaga antirasuah itu, Sofia juga direktur di PT Noorpay Perkasa, sebuah perusahaan yang pemegang saham mayoritasnya adalah anak Moeldoko, Joanina Rachma.
Dari situ, ICW mengungkap adanya keterkaitan antara Moeldoko dan bisnis ivermectin yang selama ini dianggap bisa meringangkan gejala yang diderita pasien covid-19.
Otto sendiri menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terkait dan tidak memiliki hubungan hukum apapun dengan PT Harsen sebagai produsen ivermectin.
Moeldoko, lanjut dia, bukanlah pemilik, pemegang saham, direktur atau pejabat dengan jabatan apapun.
"Benar memang saudara Joanina Rachma adalah pemegang saham PT Noorpay. Kalau ini kan wajar orang berbisnis. Dia punya hak keperdataan untuk berbisnis tetapi Pak Moeldoko baik secara pribadi maupun dalam jabatannya sebagai kepala staf presiden tidak ada hubungannya dengan PT Noorpay. Tuduhan ini ngawur dan menyesatkan," jelasnya. (Pra/OL-09)
Langkah tersebut diambil menyusul kontroversi besaran kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan rakyat yang dinilai fantastis di tengah daya beli yang lemah.
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Ara Grace telah jatuh cinta pada dunia bisnis, tapi katanya musik tetap menjadi bagian tak terpisahkan, dia tetap akan kembali ke musik.
Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali—mencapai 2,64 juta orang dalam lima bulan pertama 2025—menjadi mesin penggerak utama.
Permintaan hunian sementara seperti rumah kos dan apartemen terus tumbuh di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, hingga Bali.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Peruri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
BISNIS food and beverage (FB) masih menjajikan sebagai penggerak ekonomi makro. Salah satunya bisnis donat yang disukai banyak kalangan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved