Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani terus menyoroti kenaikan angka kasus baru Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Dia meminta vaksinasi di luar Pulau Jawa dan Bali tidak terhenti dan bahkan dipercepat.
“Seperti fokus vaksinasi di Pulau Jawa dan Bali ketika kasus tinggi, sekarang vaksinasi juga harus fokus ke luar Pulau Jawa dan Bali yang angka kasusnya naik,” tegas Puan di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Mantan Menko PMK ini mengatakan, ketersediaan stok vaksin harus dipastikan pula tersebar ke daerah-daerah yang menjadi perhatian. Setidaknya, vaksinasi dosis pertama harus menjangkau seluas-luasnya warga. “Segera selesaikan vaksinasi pertama dengan cakupan seluas mungkin,” ujar Puan.
Baca Juga: Puan: Cegah Luar Jawa-Bali Jadi Episentrum Baru Covid-19
Hingga Selasa (27/7/2021), ada 45.278.549 orang telah mendapatkan vaksinasi pertama dan 18.666.343 orang sudah mendapatkan vaksin lengkap. Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang tervaksinasi secara nasional.
“Vaksinasi kita akan terus kejar-kejaran dengan laju penularan sampai mencapai herd immunity. Jadi vaksinasi tidak boleh terhenti karena stok vaksin kosong,” tegas Puan mendorong pemerintah untuk terus menambah ketersediaan vaksin.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini mengatakan, sebaran dan percepatan vaksinasi yang terus meluas ke luar Jawa-Bali bisa meminimalisir risiko di daerah-daerah di zona merah. “Cegah dari sekarang situasi buruk yang terjadi di Jawa dan Bali terulang lagi di luar kedua wilayah, dengan percepatan vaksinasi,” kata mantan Puan.
Baca Juga: Puan Maharani: Musuhi Virusnya, Bukan Orangnya
Dia mengatakan, menjadikan luar Pulau Jawa dan Bali fokus untuk vaksinasi penting dilakukan segera, karena ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan di luar Jawa dan Bali pun lebih terbatas. Keterlambatan pencegahan akan membuat situasi lebih buruk dapat terjadi.
“Percepatan vaksinasi di luar Pulau Jawa dan Bali adalah upaya tepat mencegah perpindahan episentrum Covid-19 di situasi ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan yang lebih terbatas,” tegas Puan.
Kementerian Kesehatan pada Selasa (27/7/2021) menyatakan masih ada stok 50 juta dosis vaksin tersedia hingga pertengahan Agustus 2021. Stok juga disebut akan bertambah lagi 45 juta dosis pada awal Agustus 2021 dengan target total 440 juta dosis vaksin masuk ke Indonesia di sepanjang 2021.
Target pemerintah vaksinasi ke 1,5 juta orang per hari pun belum terealisasi. Pada data hingga hari itu, penerima vaksinasi dosis pertama bertambah 550.229 orang dan penerima dosis kedua bertambah 536.465 orang. (RO/OL-10)
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Lola Nelria Oktavia memberikan teguran keras kepada Kapolresta Sleman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved