Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait malaadministrasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK akan mempelajari lebih dulu hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami telah menerima salinan dokumen dimaksud dan segera mempelajarinya lebih detail dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/7).
Menurut Ali, KPK saat ini juga menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Perkom Nomor 1 Tahun 2021 dan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Dia menyatakan KPK sampai saat ini tidak memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.
KPK saat ini juga tengah masih menyelenggarakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang diikuti 18 pegawai yang sebelumnya tak memenuhi syarat.
Baca juga: Ombudsman Sebut Hasil TWK Pegawai KPK Abaikan Pesan Presiden
Ombudsman menyatakan proses peralihan pegawai KPK melalui TWK terdapat malaadministrasi. Ada tiga pelanggaran atau malaadministrasi yakni dalam proses pembentukan kebijakan alih status, pelaksanaan TWK, dan penetapan hasil TWK. (OL-14)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved