Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Pelajari Hasil Pemeriksaan Ombudsman soal TWK

Dhika Kusuma Winata
21/7/2021 20:55
KPK Pelajari Hasil Pemeriksaan Ombudsman soal TWK
Logo KPK.(MI/Susanto.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait malaadministrasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK akan mempelajari lebih dulu hasil pemeriksaan tersebut.

"Kami telah menerima salinan dokumen dimaksud dan segera mempelajarinya lebih detail dokumen yang memuat saran dan masukan dari Ombudsman tersebut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/7).

Menurut Ali, KPK saat ini juga menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Perkom Nomor 1 Tahun 2021 dan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Dia menyatakan KPK sampai saat ini tidak memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.

KPK saat ini juga tengah masih menyelenggarakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang diikuti 18 pegawai yang sebelumnya tak memenuhi syarat.

Baca juga: Ombudsman Sebut Hasil TWK Pegawai KPK Abaikan Pesan Presiden

Ombudsman menyatakan proses peralihan pegawai KPK melalui TWK terdapat malaadministrasi. Ada tiga pelanggaran atau malaadministrasi yakni dalam proses pembentukan kebijakan alih status, pelaksanaan TWK, dan penetapan hasil TWK. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya