Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
OMBUDSMAN RI menilai ada pengabaian arahan Presiden Joko Widodo dalam penetapan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Serta, penyalahgunaan wewenang terkait nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat
"Terbitnya Surat Keputusan KPK Nomor 652/2021, ada tindakan maladministrasi berupa tindakan tidak patut. Tidak patut itu bagian dari maladministrasi menurut UU Ombudsman," ungkap anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
"Karena SK bertentangan dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Bentuk pengabaian KPK sebagai rumpun eksekutif terhadap pernyataan Presiden," imbuhnya.
Baca juga: Ombudsman: BKN tidak Kompeten Lakukan Tes Pegawai KPK
Ombudsman merujuk pertimbangan putusan MK, yang menyatakan peralihan status menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK. Presiden dalam menanggapi polemik TWK, juga sependapat dengan MK. Bahkan, meminta tes tersebut tidak langsung menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti SK pembebastugasan yang terdapat penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur TWK tidak menyebutkan konsekuensi hasil tes.
Baca juga: Sekjen KPK: 18 dari 24 Pegawai Siap Ikuti Diklat Bela Negara untuk Jadi ASN
Dari 75 pegawai KPK yang mengikuti TWK, ada 24 pegawai yang dinyatakan bisa dibina lebih lanjut. Sedangkan, 51 pegawai lainnya terancam diberhentikan. Keputusan yang diambil KPK bersama BKN, LAN, Kementerian PAN-RB dan Kemenkumham, dinilai Ombudsman sebagai bentuk pengabaian terhadap arahan Kepala Negara.
"Ombudsman berpendapat terjadi pengabaian secara bersama-sama terhadap pernyataan Presiden. Sekaligus penyalahgunaan wewenang terhadap kepastian status pegawai KPK dalam mendapatkan perlakuan yang adil," pungkas Robert.
Ombudsman merekomendasikan agar KPK melakukan tindakan korektif atas maladminstrasi. Pimpinan KPK dan Sekjen KPK perlu memberi penjelasan resmi terkait proses alih status pegawai. Lalu, pegawai yang tak lolos diberi kesempatan melalui pendidikan kedinasan.(OL-11)
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
BANYAKNYA persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut banyak pihak disebabkan belum adanya kebijakan yang memadai.
SEORANG pria berinisial YKB, 36, ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan gantung diri di ruangan driver gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
ANGGOTA Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses layanan penyediaan BBM yang dilakukan oleh Pertamina.
Salah satu cara mempercepat transformasi digital untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, yaitu dengan membangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
Ombudsman RI menemukan fakta di lapangan bahwa distribusi elpiji 3 kg masih tidak seimbang bahkan cenderung amburadul.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved