Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
OMBUDSMAN RI menyatakan terdapat maladministrasi dalam proses peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ada tiga pelanggaran atau maladministrasi, yakni dalam proses pembentukan kebijakan alih status, pelaksanaan TWK dan penetapan hasil TWK. Dari sisi pelaksanaan TWK, Ombudsman menemukan adanya penyimpangan prosedur dan inkompentensi.
Penyimpangan prosedur terkait kontrak antara KPK dan BKN yang waktunya dibuat mundur. Kontrak swakelola antara KPK dan BKN terkait penyelenggaraan TWK diteken 26 April 2021. Namun, diberi tanggal mundur tiga bulan, yakni 27 Januari 2021. Lalu, asesmen TWK digelar mulai 8 Maret 2021, sebelum adanya kontrak.
Baca juga: Dewas KPK: Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Meningkat
"Bisa saja ada alasan MoU ini terkait pembiayaan, karena akhirnya pembiayaan tidak oleh KPK, tapi oleh BKN. Tapi jangan lupa, isi dokumen tidak hanya sekadar pembiayaan terkait asesmen, tapi juga mekanisme dan kerangka kerja," ujar anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
"Bisa dibayangkan kalau barangnya ditandatangani April, tapi backdated Januari, pelaksanaan di Maret. Ini penyimpangan prosedur buat kami cukup serius. Tata kelola administrasi lembaga dan mungkin juga terkait masalah hukum," imbuhnya.
Masih soal pelaksanaan TWK, Ombudsman menilai BKN tidak berkompeten melakukan asesmen. Pasalnya, BKN tak memiliki metode khusus dan akhirnya memakai asesmen Dinas Psikologi TNI AD, yang diperuntukkan bagi rekrutmen internal TNI.
Baca juga: Pegawai KPK Jadi ASN, Firli: Beri Warna Baru
Berdasarkan pemeriksaan Ombudsman, BKN tidak menguasai atau memiliki salinan dokumen terkait asesmen yang berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1087/XII/2016. Ombudsman pun menyimpulkan BKN tak kompeten, karena tidak memiliki alat ukur, instrumen dan asesor.
Alhasil, BKN kemudian menyampaikan permohonan kepada sejumlah lembaga lain untuk asesmen TWK. "BKN tidak memiliki dan menguasai. Jadi sulit memastikan kualifikasi asesor yang dilibatkan," pungkas Robert.
"BKN mengundang lima lembaga, yakni Dinas Psikologi TNI AD, BAIS, Pusintel AD, BNPT, BIN. Ombudsman berpendapat bahwa BKN tidak kompeten dan inkompetensi adalah salah satu bentuk maladministrasi," tandasnya.(OL-11)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved