Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI menyatakan terdapat maladministrasi dalam proses peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ada tiga pelanggaran atau maladministrasi, yakni dalam proses pembentukan kebijakan alih status, pelaksanaan TWK dan penetapan hasil TWK. Dari sisi pelaksanaan TWK, Ombudsman menemukan adanya penyimpangan prosedur dan inkompentensi.
Penyimpangan prosedur terkait kontrak antara KPK dan BKN yang waktunya dibuat mundur. Kontrak swakelola antara KPK dan BKN terkait penyelenggaraan TWK diteken 26 April 2021. Namun, diberi tanggal mundur tiga bulan, yakni 27 Januari 2021. Lalu, asesmen TWK digelar mulai 8 Maret 2021, sebelum adanya kontrak.
Baca juga: Dewas KPK: Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Meningkat
"Bisa saja ada alasan MoU ini terkait pembiayaan, karena akhirnya pembiayaan tidak oleh KPK, tapi oleh BKN. Tapi jangan lupa, isi dokumen tidak hanya sekadar pembiayaan terkait asesmen, tapi juga mekanisme dan kerangka kerja," ujar anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).
"Bisa dibayangkan kalau barangnya ditandatangani April, tapi backdated Januari, pelaksanaan di Maret. Ini penyimpangan prosedur buat kami cukup serius. Tata kelola administrasi lembaga dan mungkin juga terkait masalah hukum," imbuhnya.
Masih soal pelaksanaan TWK, Ombudsman menilai BKN tidak berkompeten melakukan asesmen. Pasalnya, BKN tak memiliki metode khusus dan akhirnya memakai asesmen Dinas Psikologi TNI AD, yang diperuntukkan bagi rekrutmen internal TNI.
Baca juga: Pegawai KPK Jadi ASN, Firli: Beri Warna Baru
Berdasarkan pemeriksaan Ombudsman, BKN tidak menguasai atau memiliki salinan dokumen terkait asesmen yang berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1087/XII/2016. Ombudsman pun menyimpulkan BKN tak kompeten, karena tidak memiliki alat ukur, instrumen dan asesor.
Alhasil, BKN kemudian menyampaikan permohonan kepada sejumlah lembaga lain untuk asesmen TWK. "BKN tidak memiliki dan menguasai. Jadi sulit memastikan kualifikasi asesor yang dilibatkan," pungkas Robert.
"BKN mengundang lima lembaga, yakni Dinas Psikologi TNI AD, BAIS, Pusintel AD, BNPT, BIN. Ombudsman berpendapat bahwa BKN tidak kompeten dan inkompetensi adalah salah satu bentuk maladministrasi," tandasnya.(OL-11)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved